JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Nyambi Jualan Ciu, Bakul Wedangan di Kentingan Jebres Soloi Dikukut Polisi, Puluhan Miras Siap Edar Diamankan

Belasan botol ciu diamankan oleh aparat Polsek Pasar Kliwon dalam Operasi cipta Jumat (16/4/2021) malam. Dok Polsek Pasar Kliwon
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang bakul wedangan di Kawasan Kentingan Kulon, Jebres dikukut polisi usai menjual miras, Selasa (25/8/2021) malam.

Selain menangkap penjual, aparat juga mengamankan puluhan botol Miras di lokasi tersebut.

โ€œTotal ada sebanyak 30 botol Miras berbagai ukuran yang dimasukkan ke dalam botol air mineral,โ€ kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Hasil Survei Pilgub Jateng Kanigoro Network, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Urutan Teratas

Penangkapan ini bermula, saat pihaknya mendapat laporan adanya kerumunan di lokasi tersebut. Dalam laporan itu, juga menyebut adanya aktivitas mabuk-mabukan.

Saat didatangi, ternyata benar, hingga akhirnya pemilik angkringan yang โ€œnyambiโ€ berjualan Miras tersebut dibawa ke Mapolresta Solo.

โ€œKami mengamankan DT (42), warg Petoran, Jebres karena menjual Miras,โ€ jelas Sutoyo.

Sedangkan miras yang diamankan meliputi 26 ciu jenis oplosan yang dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter, empat botol Miras ukuran 1 liter dan satu botol ukuran 1 liter ciu Gedang Klutuk.

Baca Juga :  Bela Palestina dan Kutuk Israel, Besok UMS Gelar Aksi Damai

โ€œBarang bukti sementara kami amankan di Mapolresta Solo untuk diproses secara hukum,โ€ tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mengganggu di wilayah mereka. โ€œAkan ditindaklanjuti, mengingat saat ini kondisi Kota Solo masih memberlakukan PPKM,โ€ pungkas Sutoyo. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com