Beranda Daerah Sragen Perhatian, Kasus Positif Harian dan Kematian Tinggi, Sragen Masih di Level 4....

Perhatian, Kasus Positif Harian dan Kematian Tinggi, Sragen Masih di Level 4. Bupati Tegaskan PPKM Lanjut Sampai 9 Agustus Tanpa Pelonggaran!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Status Sragen dinyatakan masih stagnan di level 4 untuk kasus Covid-19. Pemkab pun menegaskan belum akan melakukan pelonggaran dan pembatasan masih diberlakukan sama seperti pada PPKM Level 4 yang diterapkan sejak 2 Agustus lalu.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ditemui di kantornya Rabu (4/8/2021). Kepada wartawan, ia menyampaikan Sragen dan daerah se-Soloraya masih dalam level 4.

Status level 4 itu berlaku untuk satu wilayah Soloraya atau aglomerasi Solo dan sekitarnya.

Khusus untuk Sragen, status level 4 disematkan karena beberapa indikator. Di antaranya angka kematian yang masih cukup tinggi, kemudian positivity rate yang masih tinggi pula.

“Lalu kasus aktif harian masih cukup tinggi juga. Itu yang membuat kita masih berada di level 4. Se- Soloraya lho ya, aglomerasi Soloraya,” paparnya.

Bupati menerangkan karena masih tinggi kasus, angka positif dan kematian, maka Pemkab Sragen akan lebih mengintensifkan tracking dan testing.

Sesuai target kalau di Sragen, harusnya setiap hari diharapkan bisa melakukan 1.300 testing. Kemudian 1 kasus positif diharapkan bisa men-tracing hingga 15 orang kontak erat.

“Tapi kita baru sanggup 1 banding 5 banding 8. Nggak bisa 1 orang positif sampai 15 titik tracingnya. Kalau testing kita masih di kisaran 500. Mungkin itu yang masih harus dikejar,” terang Yuni.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Sementara untuk angka kematian, Bupati menyampaikan dari beberapa analisa, tingginya angka kematian itu karena warga yang isolasi di rumah tidak terus terang soal kondisinya.

Sebagian di antara mereka merasa karena isolasi di rumah kemudian terjadi perburukan tidak segera dibawa ke rumah sakit.

“Nah akibatnya ketika sampai di rumah sakit kondisinya sudah mengalami perburukan dan tidak terselamatkan. Makanya sekarang kebijakannya jelas bahwa harus isolasi terpusat atau Isoter. Kalau di-isoter kan kita bisa pantau, bisa dibantu obat, diberikan vitamin dan lain-lain. Kalau di rumah, sulit bagi kami untuk memantau,” tegasnya.

Atas kondisi itu, Bupati menyampaikan saat ini kebijakan Pemkab tegas bahwa semua pasien positif harus diisolasi terpusat di Technopark.

Kecuali untuk beberapa pengecualian karena kondisinya tidak memungkinkan dan boleh isolasi di rumah. Misalnya dalam satu keluarga terkonfirmasi semua, kemudian ibu hamil dan pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan rutin setiap pekan misalnya harus cuci darah dan sebagainya.

“Khusus untuk mereka itu boleh isolasi di rumah, tapi di luar itu semua yang positif wajib kita bawa ke teknopark,” tandasnya.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Terkait kondisi level 4, Bupati menegaskan tidak ada pelonggaran untuk aktivitas di masyarakat. Semua masih berlaku sama dengan penerapan PPKM level 4 sejak 2 Agustus lalu.

Semua petinggi di jajaran Forkompida juga sudah sepakat untuk tetap melanjutkan PPKM level 4 sampai 9 Agustus seperti keputusan pemerintah.

Yakni pemadaman, penutupan jalan, pembatasan operasional tempat usaha hingga operasi rutin setiap malam di 20 kecamatan akan terus diberlakukan.

“Termasuk hajatan juga dilarang,” pungkasnya. Wardoyo