Beranda Daerah Sukoharjo Perlukah Polisi Belajar Bahasa Isyarat? Begini Jawaban Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho...

Perlukah Polisi Belajar Bahasa Isyarat? Begini Jawaban Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

Aksi freestyle moge Polwan Polres Wonogiri saat HUT Satlantas, Minggu (23/9/2018).

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan polwan yang bertugas di Polres Sukoharjo mengikuti pelatihan basa isyarat. Pelatihan itu ternyata sengaja digelar agar penyampaian informasi bisa diterima semua lapisan masyarakat.

Melansir tribratanews, Jumat (20/8/2021), polwan Polres Sukoharjo mengikuti pelatihan bahasa isyarat Indonesia di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Rabu (18/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, 23 Personel Polwan yang berpangkat Bripda dan Briptu mengikuti pelatihan. Pelatih yakni Wirahayu dan Diah dari Yayasan SLB ABC Tawangsari Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan, Polri sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat harus dapat menjalin komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga dalam menyampaikan informasi dapat diterima dengan baik dan jelas oleh masyarakat.

“Khususnya kepada masyarakat difabel penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tunarungu dan tunawicara. Sehingga informasi tersebut bisa diterima secara keseluruhan oleh masyarakat,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelatihan bahasa isyarat ini juga merupakan salah satu implementasi dari roadmap program prioritas Kapolri untuk transformasi menuju Polri yang Presisi. Yaitu dengan membangun sarana prasarana yang berorientasi pada HAM dan kelompok rentan (perempuan, anak, dan berkebutuhan khusus), termasuk penyiapan personel Polri yang mampu dan mahir dalam penguasaan bahasa isyarat.

Menurut survey yang dilakukan oleh Ethnologue, terdapat 2000 pengguna Bahasa Isyarat Indonesia atau disingkat menjadi BISINDO. Sedangkan hasil sensus Departemen Kesehatan pada tahun 1996 di tujuh provinsi menunjukkan sekitar 0,4 persen warga Indonesia mengalami tuli dan 16,8 persen mengalami gangguan pendengaran.

Jika persentase ini masih sama dengan saat ini, maka terdapat sekitar satu juta warga Indonesia mengalami ketulian dan 43,8 juta mengalami gangguan pendengaran. Selain itu, data WHO pada tahun 2001 menunjukkan setidaknya 5000 bayi tuli lahir di Indonesia setiap tahunnya. Aris