Beranda Umum Nasional Perpanjangan PPKM Hampir Usai, Dilanjut atau Berhenti, Ini Penjelasan Jubir Luhut

Perpanjangan PPKM Hampir Usai, Dilanjut atau Berhenti, Ini Penjelasan Jubir Luhut

Penyekatan jalan di Boyolali selama PPKM Darurat sempat ditinjau langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi / Foto ilustrasi: Waskita

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sudah hampir berakhir pada 2 Agustus 2021, namun Pemerintah belum memastikan kelanjutan program tersebut, apakah mau diperpanjang atau dihentikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memastikan kelanjutan PPKM Level 4 setelah waktu perpanjangn selesai nanti.

Jodi mengatakan kepastian itu akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing.

“Pemerintah kan hanya mengacu pada standar WHO yaitu berupa, indikator Laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); Indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing – kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment – BOR). Di samping itu ada indikator ketiga yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat,” kata Jodi saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).

Jodi mengatakan tingkat mobilitas mengalami peningkatan dalam minggu terakhir. PPKM Level 4 sendiri baru diperpanjang sejak 26 Juli lalu. Karena mobilitas naik, Jodi menyebut diperlukan langkah penyekatan dan penebalan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

“Penegakan aturan PPKM level 3 dan 4 tetap harus dilakukan secara tegas. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi,” kata Jodi.

Selain mobilitas yang naik, ia juga menyebut tingkat kematian juga meningkat. Pemerintah coba mengatasi ini dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat treatment.

Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

“Pemerintah Daerah agar segera me-refocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan memfokuskan pada pemberian bansos kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19,” kata Jodi.

www.tempo.co