SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah akhirnya buka suara berkaitan dengan resepsi pernikahan di Java Terrace Kitchen Solo, Sabtu (7/8/2021) yang membuat gaduh dan polemik menuai polemik.
Luluk diketahui menggelar resepsi pernikahan dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm di Solo saat penerapan PPKM Level 4.
Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu pun meminta maaf usai pernikahannya yang dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ramai di media.
“Kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terkait peristiwa pernikahan kami. Mengingat kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19,” kata dia, Senin (9/8/2021).
Dia sendiri sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan secara private untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas.
Luluk pun menjelaskan, bahwa Sabtu malam, pukul 18.00 WIB lewat sedikit, melangsungkan akad nikah di KUA Laweyan yang dihadiri keluarga terdekat sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
Usai melaksanakan akad nikah, bersama suami ke Resto Java Terrace. Di sana telah menunggu Ibu kandung dan keluarga serta kerabat lain termasuk kolega terdekat yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan.
“Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Tapi makan malam tidak jadi dilakukan, dan diganti dengan take away,” paparnya.
Pada pukul 19.30 WIB, Ibu dan keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan. Sebelumnya keluarga dan rekan terdekat hanya minta izin untuk bisa berfoto bersama.
“Saya berharap dengan adanya penjelasan ini dapat mengakhiri polemik dan selanjutnya kita kembali melakukan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya. Prabowo