JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Terseret 10 Meter, Kondisi Terkini 3 Korban Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Sragen Akhirnya…

Kondisi mobil pikap yang digasak Bus Sugeng Rahayu, ringsek dan diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga korban dari kecelakaan Bus Sugeng Rahayu menggasak pikap di perempatan bangjo Pos Lantas Sragen Kota, Minggu (22(7/2021) berangsur membaik.

Setelah menjalani perawatan di RSUD Sragen, ketiga korban yakni pengemudi dan penumpang pikap yang sempat terseret bus 10 meter itu akhirnya dibolehkan pulang untuk rawat jalan.

“Kondisi korban saat ini sudah rawat jalan. Setelah dilakukan observasi di RSUD Sragen dari pihak medis menyampaikan dianjurkan pasien rawat jalan. Tiga- tiganya sudah boleh pulang,” papar Kanit Laka Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (25/8/2021).

Irwan menguraikan ketiganya sebelumnya mengalami luka ringan hingga sedang.

Semua korban diketahui berasal dari Dukuh Banjarejo RT 19/7, Desa Slendro, Kecamatan Gesi, Sragen.

Mereka masing-masing pengendara pikap AD-1696-ZN, bernama Nur Susanto (42), penumpang pikap bernama Wakidi (57) dan penumpang lainnya bernama Wanti (54).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sementara, sopir bus Sugeng Rahayu W 7073 UZ, R Setiawan (37) asal Wonosobo, saat ini masih diamankan dan diperiksa.

Meski sementara statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan bisa naik menjadi tersangka.

Status tersangka bisa disematkan jika semua bukti dan keterangan saksi menguatkan bahwa kecelakaan itu memang andil dari ulah pengemudi.

Saat kejadian, bus sempat ngeblong 3 Barikade penyekatan dsn bangjo di Pos Lantas sebelum menggasak pikap. Mobil pikap yang bermuatan sayuran itu sempat terseret sejauh 10 meter hingga ringsek.

“Ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kalau bukti dan keterangan saksi kuat, ke depan bisa naik jadi tersangka. Pasalnya 311 UU LAJ,” terangnya.

Irwan menyampaikan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengaruh alkohol pada pengemudi bus. Saat kejadian, bus diketahui membawa 4 penumpang.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Semuanya dinyatakan selamat dan kemudian dialihkan ke bus lain. Atas kejadian itu, Irwan mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan PPKM termasuk soal penyekatan jalur.

“Untuk pembatasan barikade yang sudah kita laksanakan itu, kami menghimbau agar tetap diindahkan karena semua demi kebaikan kita bersama,” tandasnya.

Sementara, disinggung soal desakan pembekuan ijin trayek atau larangan operasional Bus titisan Sumber Kencono itu, Irwan menyampaikan hal itu di luar kewenangan Lantas.

Desakan itu muncul dari netizen dan sejumlah warga yang selama ini prihatin dengan banyaknya kejadian kecelakaan yang melibatkan bus AKAP titisan Sumber Kencono yakni Sugeng Rahayu dan Sumber Selamat.

Jika ada wacana atau desakan tersebut, hal itu menjadi kewenangan Dishub. Sementara Lantas hanya menangani soal kejadian saja.

“Tentu dengan kejadian ini akan menjadi referensi atau catatan khusus bagi perusahaan tersebut,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com