
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Semenjak pandemi berlangsung, sertifikat vaksin kini menjadi dokumen yang tergolong penting. Keberadaannya dalam bentuk fisik maupun digital sangat dibutuhkan karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan dan syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Namun, bagaimana jika sertifikat vaksin ini bermasalah seperti terjadi kesalahan data atau tidak mendapat sertifikat meski telah melakukan vaksinasi?
Bila mengalami kejadian tersebut, masyarakat tak perlu khawatir karena dapat menyampaikannya melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati sebagaimana yang dilansir dari Tempo.co, Sabtu, (14/8/2021).
Melalui laman instagramnya, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bagaimana cara menyampaikan keluhan tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan ke email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, nomor hp.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi. Agar dapat langsung diproses, masyarakat yang terkendala soal sertifikat vaksin juga bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya. Harum Ika Praningrum
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














