Beranda Daerah Semarang Tak Punya Surat Vaksin, 13 Pengendara Terpaksa Diputar Balik di Jalur Pati-Kudus

Tak Punya Surat Vaksin, 13 Pengendara Terpaksa Diputar Balik di Jalur Pati-Kudus

Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan di jalur Pati-Kudus, Selasa (10/8/2021). Foto/Wardoyo

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 13 pengendara terpaksa diputar balik saat melintasi Jalan Raya Pati – Kudus, Selasa (10/8/2021).

Mereka diputar balik setelah terjaring razia oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satpol PP lakukan penyekatan di check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Razia melibatkan 47 personil, di antaranya 5 anggota Kodim, 32 anggota Polres, 8 Satpol PP, dan 2 Linmas.

Pada Penyekatan yang dilakukan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB itu, terdapat 13 kendaraan yang hendak masuk Pati diputar balik oleh petugas.

Lantaran pengemudi maupun penumpang tidak bisa menunjukkan surat tes antigen atau pun surat vaksin.

Baca Juga :  Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung Tembus Paru-paru

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno menjelaskan dalam dua jam pemeriksaan, total ada 40 kendaraan yang mereka berhentikan.

Dari jumlah itu, ada 13 di antaranya yang terpaksa diminta membatalkan perjalanan dan disuruh putar balik.

“Petugas juga mengedukasi para pengemudi dan penumpang tentang prokes dan PPKM level 3,” paparnya.

Iptu Sukarno menyebut penyekatan ini dilakukan guna mendisiplinkan pengendara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk mengantisipasi persebaran virus Covid-19.

Penyekatan ini juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Pati, yang diperpanjang hingga 16 Agustus,” tandas dia. Wardoyo