SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus Antiteror 88 menggerebek sebuah rumah di Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Jumat (13/8/2021) pagi.
Rumah tersebut digerebek lantaran penghuninya diduga terlibat jaringan teroris. Dari rumah itu, tim mengamankan seorang pria dan sejumlah barang bukti.
Terduga teroris asal Desa Pilang itu diketahui berinisial M (30). Pemuda itu diamankan dalam sebuah penggerebekan tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Selain menangkap M, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah terduga. Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan cukup singkat.
Kadus Pilang, Endro Susilo tidak menampik penangkapan salah satu warganya oleh Densus 88 tersebut. Menurutnya penangkapan berlangsung cepat hingga tak sempat menarik perhatian warga.
“Ditangkapnya jam 05.30 WIB sehabis subuh,” paparnya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menguraikan proses penangkapan berlangsung cepat sehingga tak banyak membuat kegemparan.
Namun proses penggeledahan rumah terduga, sempat menyita perhatian warga. Pasalnya penggeledahan dilakukan sudah agak pagi sekitar pukul 09.00 WIB sehingga banyak warga sekitar kemudian penasaran.
“Penggeledahan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Kalau penangkapan M sehabis subuh. Lokasi penangkapan di dekat Masjid Baitussalam. Masuknya Dukuh Jati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endro menjelaskan M merupakan warga asli Lampung yang mengontrak di rumah salah satu warga di Desa Pilang.
Yang bersangkutan mengontrak rumah tersebut sudah sekitar lima tahun terakhir. Usai diamankan, terduga langsung dibawa oleh tim Densus 88.
Sementara barang bukti dari rumah terduga juga dibawa ke dalam mobil petugas. Wardoyo