JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Adhyaksa Dault) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Andi Rian Djajadi).
Ia menjelaskan, Adhyaksa Dault sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset Kwarnas. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021
Namun, Ia belum merinci terkait aset yang dipermasalahkan dan akhirnya berujung laporan polisi. Saat ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.
“Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan,” tukasnya.
Diketahui, Adhyaksa Dault pernah menjabat Ketua Kwarnas Pramuka ke-7 periode 2013-2018. Dia menggantikan mendiang Azrul Azwar. Posisi Ketua Kwarnas periode 2018-2023 kini diemban oleh Budi Waseso. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















