Beranda Umum Nasional Ajak Main Pacar-pacaran, Kakek ini Berupaya Begituin Bocah 8 Tahun

Ajak Main Pacar-pacaran, Kakek ini Berupaya Begituin Bocah 8 Tahun

ilustrasi kekerasan seksual / pixabay

DELISERDANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang kakek-kakek di Deliserdang ditangkap aparat Polisi atas tuduhan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Adalah Zul (68 tahun) diduga berbuat tak senonoh terhap anak 8 tahun yang merupakan anak dari tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Kejadian bermula, saat Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Saat itu korban dipanggil oleh Zul dengan diiming-imingi uang.

Pelaku mengajak korban bermain pacar-pacaran, dan bocah yang masih polos itu menurut saja.

Baca Juga :  Tak Mau Terpancing Gerindra, PDIP Tegaskan Tidak Terburu-buru Tentukan Capres 2029

Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.

“Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku,” terang Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Saksi menanyai korban yang dalam kondisi tanpa baju. Korban mengatakan aksi yang dilakukan Zul kepadanya sudah dua kali.

Tanpa pikir panjang, saksi langsung memberitahukan kasus ini pada orangtua korban.

Mendengar anaknya dicabuli, orangtua korban melapor ke Polresta Deliserdang.

“Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid,” kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salat maghrib, dia pun ditangkap.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih 11 Tahun

www.tribunnews.com