Beranda Daerah Solo Aliansi Rakyat Bergerak : Negara Alami Kerusakan, Anggota Dewan Jangan Diam Harus...

Aliansi Rakyat Bergerak : Negara Alami Kerusakan, Anggota Dewan Jangan Diam Harus Suarakan Rakyat

Pendiri ARB, Mudrick M Sangidoe menyampaikan pernyataan sikap tentang pengelolaan negara saat ini bersama perwakilan ARB dari berbagai daerah. Foto: JSNews/ASA)

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyebut negara saat ini sedang mengalami kerusakan. Perampokan uang negara ada di mana-mana, terjadinya oligarkhi kekuasaan, kebebasan berekpresi dibatasi, hutang yang semakin banyak dan lainnya.

“Negara mengalami kerusakan. Situasi akhir-akhir ini keadaannya tidak semakin lebih baik, tetapi bahkan semakin tidak menentu. Anggota DPR/DPRD terutama di Soloraya hendaknya bisa memposisikan diri dan berperan sebagai Wakil Rakyat yang benar, bukan sebagai alat kekuasaan. Anggota Dewan jangan hanya sebagai corong penguasa yang hanya melegitimasi semua kebijakan penguasa,” ujar Mudrick M Sangidoe, pendiri sekaligus Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Rabu (1/9/2021).

ARB mendesak kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali jalan yang benar menyuarakan kepentingan rakyat bukan sekedar alat legitimasi kekuasaan.

Hal itu disampaikan Mudrick dalam pernyataan sikap bersama dengan para koordinator ARB dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berkumpul di Gedung Kartopuran, Solo.

Jika anggota DPR/DPRD hanya diam saja dengan kondisi bangsa ini, kata Mudrick, maka para wakil rakyat itu punya andil besar terjadinya kerusakan negara ini. Untuk itu ARB akan terus menggalang rakyat menyuarakan aspirasinya kepada anggota dewan di daerah agar mereka peduli dengan nasib rakyat dan kondisi bangsa saat ini.

Baca Juga :  Laporan Bagi-bagi Uang Tidak Teregister, Tim 02 Minta Bawaslu Solo Netral

“Aspirasi ke DPRD daerah itu penting karena sekarang eranya otonomi daerah. Maka kita suarakan aspirasi kita kepada mereka, rakyat jangan takut menyuarakan aspirasinya dan anggota dewan juga harus berani jangan hanya jadi alat kekuasaan. Anggota dewan jangan hanya jadi pegawai politik,” katanya.

Mudrick mengancam, jika Wakil Rakyat sudah tidak bisa mewakili rakyat dalam menyuarakan aspirasinya, maka rakyat akan berinisiasi menyampaikan aspirasi mereka dengan cara mereka masing-masing. “Rakyat punya sendiri jika wakilnya di lembaga legislatif tidak bisa menyuarakan aspirasi.  Kedaulatan ada di tangan rakyat,” tandas Mudrick.

Dalam pernyataan sikap itu, ARB mendorong kepada anggota dewan khususnya anggota DPRD se-Solo Raya untuk berperan aktif menyuarakan penegakan hukum dengan mengedepankan supremasi hukum. Termasuk didalamnya penunaian UUD 1945. Menolak dengan keras segala bentuk argumentasi perpanjangan periode masa jabatan Presiden.

ARB juga meminta kepada anggota dewan turut serta menyuarakan pemberantasan korupsi atau perampokan uang rakyat sampai ke akar-akarnya. Mendorong aparat untuk segera menangkap para maling uang negara baik mereka melarikan diri ke luar negeri atau menyembunyikan diri di dalam Negeri.

Baca Juga :  Dapat Keluhan Permasalahan Klasik Pasar Klewer, Ini Solusi yang Ditawarkan Bambang Gage

Pernyataan sikap itu ditandatatangani oleh para koordinator ARB di wilayah kawasan Soloraya yakni Usman Amirodin (ARB Solo),  Joko Cahyono (Sukoharjo), Gombloh Sujarwanto (Boyolali), Rus Utaryono (Sragen), Djoko Poernomo (Klaten), Wuri Handayani (Karanganyar) dan Trias Saputro (Wonogiri).

Pernyataan sikap itu juga dikirim kepada Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua DPRD Jateng. (ASA)