Beranda Daerah Solo Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Harus Dapatkan Jaminan Wujudkan Masa Depan

Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Harus Dapatkan Jaminan Wujudkan Masa Depan

Angkringan Hybrid’ dengan topik ‘Menyelamatkan Masa Depan Anak Terdampak Pandemi Corona’ yang digelar Yayasan Akatara- Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan Unicef Indonesia di Agra Lounge, The Wujil Resort & Convention, secara daring, Rabu (22/9/2021). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anak-anak terdampak pandemi Covid-19 yang kini berstatus yatim maupun yatim piatu harus mendapatkan jaminan untuk bisa mewujudkan cita- citanya. Untuk itu, sinergitas semua komponen bangsa dengan berbagai kapasitas dan kemampuannya perlu hadir untuk menyelamatkan masa depan mereka.

Hal ini terungkap dalam acara ‘Angkringan Hybrid’ dengan topik ‘Menyelamatkan Masa Depan Anak Terdampak Pandemi Corona’ yang digelar Yayasan Akatara- Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan Unicef Indonesia di Agra Lounge, The Wujil Resort & Convention, secara daring, Rabu (22/9/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi mengungkapkan, jumlah anak terdampak Covid-19 di Jawa Tengah tercatat mencapai hampir 10 ribu yang tersebar di 35 kabupaten/ kota. Menurutnya, penanganan yang dibutuhkan tidak hanya jangka pendek, namun juga jangka panjangnya guna menjamin serta memastikan hak- hak anak terdampak pandemi Covid-19 tersebut dapat terpenuhi.

“Karena kebutuhan pemenuhan hak mereka tidak hanya saat ini saja.
Terutama anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya masih tidak semuanya berusia remaja atau menjelang dewasa. Belum lagi bagaimana nasib mereka ketika saudara atau kerabatnya juga tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh,” urainya.

Baca Juga :  Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK Dituding Upaya Pengalihan Isu Laporan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup, Begini Respon Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lafri Prasetyono menyampaikan, dalam membantu anak- anak terdampak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menginisiasi program ‘Aku Sedulurmu’ yang dilaksanakan hingga di tingkat satuan wilayah (polres).

Program ini, jelas Lafri, terinspirasi dari banyaknya laporan maupun temuan anggota Bhabinkamtibmas di lapangan, terhadap nasib anak- anak yang ‘mendadak’ harus berstatus yatim, piatu bahkan juga yatim piatu setelah orang tua mereka meninggal dunia akibat terdampak pandemi Corona.

“Secara riil, program ini diwujudkan dengan memberikan dukungan pemenuhan berbagai kebutuhan dan hak dasar mereka. Dalam jangka panjang Polda Jawa Tengah juga bersinergi dengan berbagai instansi yang berkewajiban untuk memberikan penanganan kepada anak- anak menjadi anak- anak yang kurang beruntung,” imbuhnya.

Hal senada diuraikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Munashir. BAZNAS sebagai representasi lembaga pengelola dana umat, juga berkewajiban untuk berperan dalam rangka menyelamatkan masa depan anak- anak terdampak pandemi Corona.

Baca Juga :  PSSI Pecat Shin Tae Yong, Begini Respons Jokowi, Mengaku Sudah Tahu Penggantinya

Selain mendukung berbagai kebutuhan dasar, BAZNAS Kabupaten Semarang juga merespon aspek kebutuhan anak dalam hal pendidikannya. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Semarang melalui relawannya yang terdekat dengan masyarakat telah melaksanakan asesmen untuk menginventarisasi jumlah anak terdampak pandemi Covid-19 di wilayah kerjanya.

Selanjutnya, BAZNAS Kabupaten Semarang menyiapkan dukungan biaya pendidikan yang bersumber dari dana yang telah diamanahkan oleh umat tersebut. “Kami menyiapkan dana pendidikan untuk anak- anak tersebut hingga mereka lulus jenjang SMA sederajat,” tegas Munashir. Prihatsari