JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Geger, Ini Dia Sosok 3 Wakil Ketua DPRD Sragen yang Boikot dan Menolak Tandatangani APBD Perubahan 2021

Dari kiri ke kanan. Muslim, Pujono Elli Bayu Effendi dan Aris Surawan. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rapat paripurna penandatanganan perubahan APBD Sragen 2021, Rabu (29/9/2021) berlangsung memanas.

Tiga wakil pimpinan DPRD rame-rame memboikot dengan menolak menandatangani persetujuan APBD-P. Alasannya mereka kecewa bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang dianggap krusial tersebut.

Aksi boikot tandatangan itu dilakukan masing-masing oleh Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Pujono Elli Bayu Effendi, wakil ketua dari Fraksi PKB Muslim dan dari Fraksi PKS, Aris Surawan.

Berdasarkan catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , Pujono Elli Bayu Effendi adalah Ketua DPD Partai Golkar Sragen.

Dia meraih kursi DPRD untuk kedua kali di periode 2019-2024 setelah kesuksesan di debut perdananya pada Pileg 2014-2019.

Pada Pileg 2019, ia maju dari Dapil Sragen I (Sragen, Sidoharjo, Masaran) dan meraih suara 8.027 serta menyumbang satu-satunya kursi untuk Golkar dari Dapil I.

Sementara, Muslim adalah Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB. Sama dengan Bayu, ia juga menjabat untuk kedua kalinya setelah sebelumnya sukses di Pileg pertamanya 2014 silam.

Jabatan Wakil Ketua DPRD ini merupakan yang pertama ia duduki. Pada Pileg 2019 lalu, Muslim menjadi jawara di Dapil Sragen IV (Gesi, Tangen, Sukodono, Mondokan, dan Jenar) dengan meraih suara 8.063 suara.

Sementara, Aris Surawan merupakan Wakil Ketua DPRD dari PKS. Ia meraih satu kursi PKS dari Dapil Sragen I dengan meraih 6.157 suara.

Aksi boikot tandatangan paripurna penyelesaian APBD-P tadi siang, tak pelak turut melambungkan nama ketiganya.

Meski tanpa tandatangan ketiga wakilnya, Ketua DPRD Sragen, Suparno (PDIP) tetap menandatangani nota APBD Perubahan 2001 dalam rapat paripurna yang dihadiri Wabup Sragen, Suroto tersebut.

Baca Juga :  Pertama di Sragen Partai Nasdem Berikan Rekom Pada Untung Wibowo Sukawati Untuk Maju Pilkada Sragen 2024

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Sragen, Pujono Elli Bayu Effendi mengatakan dirinya memang tidak menandatangani APBD Perubahan yang ditetapkan tersebut.

Menurutnya bukan persoalan esensi APBD-nya, akan tetapi penolakannya lebih sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran bupati.

Bayu memandang tidak seharusnya bupati selaku pengguna anggaran mangkir dalam agenda sepenting itu yang berkaitan dengan anggaran dan hajat hidup masyarakat Sragen.

“Kami sangat menyayangkan. Selama lebih dari 7 tahun menjadi anggota legislatif, baru kali ini saya mengalami bupati tidak hadir dalam paripurna agenda penetapan APBD. Mestinya bupati hadir karena harus tandatangan nota APBD yang ditetapkan bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Meski tidak tandatangan, Bayu mengakui bahwa hal ini tidak berpengaruh isi atau angka dalam APBD Perubahan. Dalam pendapat akhir fraksinya, tetap menerima dan menyetujui.

Hal ini karena semua fraksi dalam pendapat akhirnya menerima draf APBD Perubahan tersebut dan kemudian digedok dalam rapat paripurna.

“Kami tetap menerima esensi APBD Perubahan. Kami hanya menyayangkan kenapa bupati tidak hadir dalam agenda sepenting ini. Kalau bupati belum tandatangan, kami juga tidak akan tandatangan. Secara etika tidak pas saja, Bupati tidak hadir di penyelesaian akhir,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bayu yang juga Ketua DPD Golkar itu menyesalkan ketidakhadiran bupati sebenarnya tidak hanya di paripurna akhir kali ini saja.

Akan tetapi dari awal penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2021, seingatnya bupati hanya hadir di awal penyampaian saja.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran Rumah Faturohman Anggota DPRD Sragen Fraksi PKB

Selebihnya, bupati selalu mangkir tanpa pernah hadir di paripurna pembahasan APBD dan hanya mewakilkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Fraksi Golkar, Sri Pambudi juga menegaskan bahwa penolakan tandatangan ketuanya itu di luar esensi fraksi terhadap APBD-P.

Secara fraksi, tetap menerima dan menyetujui APBD-P tersebut. Hanya saja ia juga menyesalkan ketidakhadiran bupati di momen akhir penyelesaian dan penandatanganan APBD-P.

Senada, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Muslim juga tegas tidak akan tandatangan nota APBD Perubahan tersebut selama bupati belum tandatangan.

Ia juga menegaskan keengganannya membubuhkan tandatangan bukan karena ketidaksetujuan terhadap APBD-Perubahan. Akan tetapi lebih pada etika karena bupati yang tidak hadir.

“Urutannya bupati tandatangan dulu, baru diikuti pimpinan DPRD. Kalau bupati tidak hadir dan belum tandatangan, saya juga tidak akan tandatangan. Mestinya bupati bisa menyesuaikan jadwal dengan agenda penting seperti ini,” tuturnya.

Sementara Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat dikonfirmasi mengatakan, ketidakhadiran bupati saat paripurna karena ada agenda di Jakarta dan dalam bersamaan juga harus zoom meeting bupati/walikota se-Indonesia dengan Presiden.

Sebagai gantinya, bupati telah menugaskan Wabup untuk mewakili. Meski tanpa tandatangan ketiga unsur pimpinan, menurutnya hal itu tak jadi masalah dan tidak mengurangi keabsahan.

“Saya pikir tidak masalah, karena bupati dan wabup adalah satu kesatuan. Di nota APBD perubahan yang ditetapkan diparaf dulu nanti tandatangan bupati menyusul,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com