KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Anggota gabungan Polres Karanganyar membubarkan konvoi massa dari salah satu perguruan silat pada Senin (6/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB karena sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, konvoi puluhan orang bersepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong serta membleyer-bleyer hingga warga di sepanjang jalur Tasikmadu-Karanganyar merasa terganggu.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, peristiwa itu diawali banyaknya laporan warga yang masuk ke Polres Karanganyar perihal konvoi sepeda motor berknalpot brong. Warga juga resah karena suara bising dan waktunya istirahat.
Atas laporan masyarakat itulah, Satlantas Polres Karanganyar berkordinasi dengan Polsek Tasikmadu serta Sabhara bergerak menghalau konvoi tersebut di beberapa titik.
Tepat di perempatan Papahan, konvoi tersebut dibubarkan dan pengendara beserta motornya diamankan.
Melihat patroli tersebut peserta konvoi tunggang langgang kocar-kacir berupaya menyelamatkan diri. Namun polisi tetap mengejar hingga akhirnya sebanyak 21 sepeda motor diamankan dibawa ke Mapolres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maulla melalui Kasatlantas AKP Sarwoko membenarkan kejadian tersebut.
“Iya konvoi itu sangat meresahkan karena selain suara bising juga dilakukan tengah malam hingga dinihari maka langsung dilakukan penindakan ditempat,” tandasnya, Senin (6/9/2021).
Kasatlantas menjelaskan konvoi itu berasal dari para pengantar anggota salah satu perguruan silat yang saat itu sedang ada acara pengesahan. Setelah rampung acara para pengantar itu sengaja putar-putar untuk berkonvoi.
Dengan begitu polisi tak mau kompromi dan langsung menindak peserta konvoi. Adapun untuk mengurus sepeda motor tersebut polisi meminta pengendara datang ke Mapolres Karanganyar untuk mengambil sepeda motornya dengan syarat harus melengkapi surat-surat dan peralatannya.
“Untuk knalpot harus diganti dipasang oleh pengendara motor di Mapolres Karanganyar,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan polisi terus melakukan penindakan jika terjadi konvoi melanggar aturan dan kesopanan dan kepatutan kapanpun itu di wilayah Polres Karanganyar. Beni Indra