JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Gara-Gara FB, Emak-Emak Asal Jenawi Karanganyar Lemes Diporoti Pria Kenalan Barunya. Jutaan Rupiah dan Perhiasan Melayang

Ilustrasi wanita menangis sedih. Foto/Istimewa
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes dialami Endang Suwarni (42). Ibu rumah tangga asal Dukuh Gununganten RT 5/4, Balong, Jenawi Karanganyar itu harus gigit jari usai diperdaya oleh seorang pria kenalan barunya asal Jatim.

Pelaku yang kini dibekuk polisi, bernama Japarrudin (41) asal Dukuh Krajan RT 1/1 Gadingrejo, Binakal, Bondowoso, Jatim.

Gegara terlalu percaya janji manis, Endang kehilangan uang, perhiasan dan HP. Barang berharga itu amblas digondol pelaku.

Modusnya pelaku menjanjikan akan membantu korban kredit motor baru dengan bunga ringan.

Aksi penipuan itu terungkap setelah pelaku dibekuk polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (3/9/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tipu-tipu itu terjadi pada tanggal 3 Juli 2021 sekira jam 13.30 WIB. Awalnya Endang kenalan dengan tersangka via FB.

Gayung bersambut, keduanya pun akhirnya nyambung dan berlanjut kontak via dunia maya. Entah ada bumbu-bumbu asmara atau tidak, tak dijelaskan lebih detail.

Setelah beberapa saat, tersangka kemudian mulai melancarkan jurus kibulnya. Ia mengajak korban ketemu darat untuk lebih serius.

Bahkan Udin menjanjikan akan membantu korban kredit motor baru di Panggung Motor Solo.

Sampai akhirnya pertemuan pun disepakati dilakukan di Sambirejo. Keduanya bersua di halaman Indomaret di Dukuh Mangir, Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Setelah bertemu, korban memberi uang muka pembelian sepeda motor sebesar Rp 1 juta sesuai kesepakatan awal. Namun pada saat itu tersangka menunjukkan kwitansi uang muka pembelian sepeda motor sebesar Rp 3 juta.

Karena korban tidak memiliki uang, selanjutnya ia diantar oleh tersangka ke Sragen untuk menjual perhiasannya laku Rp 2 juta. Uang itu langsung diserahkan kepada tersangka saat itu juga.

Kepada korban, tersangka menjanjikan tak lama lagi motor akan dikirim ke rumah. Tak hanya uang, tersangka meminjam Handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya tentang pengiriman sepeda motor tersebut.

Namun setelah mendapat Handphone, tersangka beralasan pergi sebentar. Ternyata setelah itu, tersangka amblas dan meninggalkan korban sendirian.

Tersangka lantas kabur tanpa jejak dan korban kesulitan mengontak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan melapor ke Polsek Sambirejo.

“Jadi awalnya korban kenalan dengan tersangka lewat FB dan akhirnya bertemu. Tersangka kemudian menawarkan diri membantu kredit motor di Panggung Motor Solo. Dengan iming-iming bisa membantu meringankan kredit motor,” papar Kapolsek Sambirejo AKP Zubaedi.

Menurut Kapolsek, terjadi kesepakatan untuk yang muka kredit dibutuhkan biaya 3 juta. Namun realisasinya korban hanya bisa membayar Rp 2 juta, yang Rp 1 juta nanti setelah sepeda motornya sampai di rumah.

“Setelah menerima uang muka, terus terlapor pinjam HP dengan alasan untuk menghubungi temannya di Panggung Motor. Kemudian HP tidak dikembalikan. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta. Terhadap tersangka kita kenakan pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com