Beranda Daerah Boyolali Hajatan, Nyanyi-nyanyi dan Foto Bersama Tanpa Masker di Boyolali Ini Langsung Buyar...

Hajatan, Nyanyi-nyanyi dan Foto Bersama Tanpa Masker di Boyolali Ini Langsung Buyar Dibubarkan Satpol PP

Hajatan dibubarkan oleh Satpol PP Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Satpol PP Boyolali tidak mengira malah menemukan warga menggelar hajatan saat Operasi Yustisi di kawasan wisata wilayah Kecamatan Sawit, Minggu (19/9/2021).

Karena itu, tanpa ampun, hajatan di Bale Rancah, Desa Kemasan itu langsung dibubarkan.

“Memang sudah ada pelonggaran, namun hajatan dengan mengundang ratusan tamu belum diizinkan. Hajatan dibubarkan karena  melanggar perpanjangan PPKM level 3,” ujar Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno.

Menurut Sunarno, tak hanya mengundang ratusan tamu, hajatan juga diselingi hiburan musik. Bahkan saat foto bersama, baik pengantin maupun tamu undangan mencopot masker tanpa menjaga jarak.

Penyelenggara hajatan merupakan warga Sukoharjo. Mereka mengaku resto yang digunakan untuk resepsi telah mengantongi izin untuk mengadakan hajatan.

Baca Juga :  Ulama Boyolali Perkuat Moderasi Beragama, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Namun, dari pihak Kecamatan justru tidak menerima proposal izin menikah apalagi tembusan.

“Ada dua hajatan yang terpaksa kami bubarkan. Pertama di Wonosamudro dan kedua di Sawit ini.”

Selanjutnya, panitia hajatan di Sawit akan dipanggil pada Selasa depan. Mereka dikenakan sanksi administrasi sesuai demgan Perbup nomor 8 tahun 2021 atas perubahan perbup nomor 4 tahun 2020.

Pasalnya, sesuai dengan Inbup, tamu undangan yang boleh hadir maksimal 20 orang. Penyelenggara hajatan hanya melayani tamu dengan sistem banyu mili atau drive thru. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.