SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diamankan aparat keamanan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021).
Meski demikian, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
“Tadi siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas,” ungkap Ade Safri.
Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.
Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku
Hal yang dimaksud, lanjut dia, adalah memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.
Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau genda unjuk rasa tersebut.
“Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan. Kita beri pemahaman dan pengertian,” tuturnya.
Selain itu, mantan Kapolres Karanganyar tersebut juga menjelaskan regulasi lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
Ade menegaskan, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari. Sebab kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif.
“Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarahat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat,” pungkas dia. Prabowo