JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karyawan KPI Pusat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya, MS, resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), malam tadi.
Kasus itu pun kini menjadi atensi dan langsung akan ditangani oleh Mabes Polri. Kasus itu mencuat setelah MS berkirim surat ke Presiden soal pelecehan seksual sesama pria yang dialaminya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat membuat laporan, MS didampingi oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
“Kasus ditangani polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ramadhan di Jakarta dilansir Divisi Humas Polri Kamis (2/9/2021).
Terkait dengan proses lebih lanjut, Ramadhan menyebut, nantinya akan disampaikan lebih lengkap oleh pihak Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus.
“Dan sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan doorstop masalah ini,” ujar Ramadhan.
Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Diketahui, MS bahkan menuliskan pesan terbuka untuk Presiden Joko Widodo atas apa yang sudah dialaminya. Dalam suratnya, MS menceritakan mengalami pelecehan seksual sesama pria sejak 2012 hingga 2014.
Selama 2 tahun itu ia mengalam perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.
Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tulis keterangan tertulis dari KPI Pusat yang diterima, Selasa (1/9/2021). Wardoyo