WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian sejumlah barang berharga terjadi di Dusun Papringan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri.
Akibat peristiwa tersebut korban merugi jutaan rupiah. Lokasi pencurian adalah di rumah korban sendiri. Beruntung saat ini pelaku berhasil diamankan petugas.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supardi, Sabtu (11/9/2021) mengungkapkan, korban atas kasus pencurian itu adalah Surati (43). Korban merupakan warga Dusun Papringan, Rt 3 RW 4, Desa Kulurejo, Kecamatan
Nguntoronadi, Wonogiri.
Adapun barang yang dicuri meliputi
handphone merk Oppo seri A37, warna
gold dan sebuah kalung emas berat 7 gram. Waktu kejadian pada Rabu tanggal 9 Juni 2021, sekitar pukul
18.00 WIB.
“Pelaku atau tersangka sudah kami amankan. Tersangka adalah GI (32), warga Kecamatan Nguntoronadi Wonogiri,” jelas dia.
Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi handphone beserta boks merk OPPO seri A37 warna gold, sebuah tas cangklong, sebuah senapan angin, dan sebuah kalung emas berat 1,65 gram.
“Modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur
yang tidak terkunci. Sementara rumah dalam keadan kosong. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang yang disebutkan tadi,” jelas dia. Aris
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















