
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragedi salah pencet tombol aplikasi yang mengakibatkan kesempatan 13.000 siswa sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi terganggu.
Setelah dilakuan pembenahan proses, akhirnya dari 173 sekolah di bawah Kemenag Karanganyar, ada sembilan sekolah saja yang terkonfirmasi dengan sistem aplikasi online dinyatakan boleh mengikuti PTM.
Sembilan sekolah madrasah yang terkonfirmasi itu adalah MIN 01, MIN 02, MIN 03 dan MI Bolon Colomadu. Selain itu juga MI Muhammadiyah Gedongan Colomadu, MI Muhamadiyah Ceporan Matesih, Mts Muhammadiyah 06 Gondangrejo, Mts Muh 2 Gondangrejo serta MAN 02 Karanganyar.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar Siti Muzayanah Msi mengatakan, percepatan update konfirmasi secara online melalui aplikasi terkonfirmasi sebanyak sembilan sekolah di Karanganyar dibawah induk Kemenag yang mendapat izin mengikuti PTM.
“Iya kami dari Kemenag Karanganyar melakukan asistensi ke bawah tingkat sekolahan agar tidak salah pencet tombol aplikasi lagi dan hasilnya sembilan sekolah diizinkan ikuti PTM,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (22/9/2021).
Menurut Siti Muzayanah status sembilan sekolah itu nanti sifatnya ujicoba PTM yang akan digelar mulai Minggu depan.
Dengan demikian mulai sekarang sembilan sekolah itu tengah melakukan persiapan menghadapi ujicoba PTM. Yakni persiapan siswa, guru, serta fasilitas teknis lainnya terutama syarat kesiapan disiplin protokol kesehatan.
Adapun terhadap sekitar 164 sekolah dibawah Kemenag di Karanganyar yang tertunda mengikuti PTM karena belum terkonfirmasi melalui aplikasi online, terus dilakukan koordinasi dan asistensi teknis pengisian aplikasi agar tidak salah lagi karena berakibat fatal.
“Khusus sekolah yang masih tertunda gara-gara salah mengisi aplikasi tetap kita bantu agar bisa menggelar PTM mengingat hampir semua sekolah konvensional sudah banyak yang melakukan PTM,” ujarnya.
Meski demikian, semua tetap berproses sehingga tidak bisa secepat kilat mengingat isian apkikasi online sebagai syarat utama persetejuan digelar PTM cukup rumit.
Dan biasanya SDM guru yang sudah usia tua kesulitan mengisinya sehingga eror seperti yang terjadi sekarang ini.
“Kita support terus sehingga seluruh sekolahan dibawah Kemenag segera gelar PTM,” ujarnya.
Sebagai informasi sekitar 13.000 siswa sekolah dibawah Kemenag di Kabupaten Karanganyar tertunda tidak bisa mengikuti PTM karena salah pencet tombol aplikasi online sebagai syarat persetujuan mengikuti PTM. Di Karanganyar terdapat 173 sekolah dibawah Kemenag mulai dari TK, MIN, MTS dan MAN. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














