JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menguak Blok Wabu, Tambang Emas di Papua yang Ramai Dikaitkan Kasus Luhut. Potensi Emasnya Ditaksir Rp 300 Trilyun, Lebih Besar dari Freeport

Ilustrasi emas. Foto: pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul perseteruan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan dengan aktivis ICW, Haris Azhar, nama tambang emas Blok Wabu di Papua, makin ramai diperbincangkan.

Ternyata, potensi emas di tambang Blok Wabu memang bukan main. Sebab aset emas di blok itu ditaksir mencapai Rp 300 trilyun, melebihi aset tambang di Freeport.

Hal itulah yang membuat blok itu kini disinyalir jadi rebutan. Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan para pengusaha.

Menyitir temuan KontraS, Blok Wabu yang semestinya dikelola oleh BUMN kini disinyalir telah jatuh ke tangan swasta.

Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” ujar Ferdy saat dihubungi Tempo, Jumat (23/9/2021).

Adapun Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.

Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009.

Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.

Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.

Dengan adanya kabar penguasaan swasta di wilayah tambang emas tersebut, Ferdy menduga sudah ada tender yang dilakukan oleh Kementerian ESDM sebelumnya, namun tidak transparan.

Tak menutup kemungkinan, kata penulis “Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara” tersebut, tender ini sarat akan mafia.

“Kabarnya masuk swasta tanpa tahu arahnya dan kapan menang tendernya. Ini kan melibatkan praktik mafia dalam proses tender kalau benar Blok Wabu sudah jatuh ke swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo belum memberikan respons saat dikonfirmasi seputar tender pengelolaan Blok Wabu.

Sedangkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin nomornya tidak aktif ketika Tempo dihubungi melalui pesan instan.

Diduga menjadi rebutan, berapa besar potensi Blok Wabu di Intan Jaya Papua?
Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.

Ferdy mengatakan nilai potensi ini setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp 300 triliun dengan asumsi harga emas US$ 1.750 per troy once.

Sementara itu setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram.

“Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram Emas,” ujar Ferdy.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com