JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul perseteruan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan dengan aktivis ICW, Haris Azhar, nama tambang emas Blok Wabu di Papua, makin ramai diperbincangkan.
Ternyata, potensi emas di tambang Blok Wabu memang bukan main. Sebab aset emas di blok itu ditaksir mencapai Rp 300 trilyun, melebihi aset tambang di Freeport.
Hal itulah yang membuat blok itu kini disinyalir jadi rebutan. Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan para pengusaha.
Menyitir temuan KontraS, Blok Wabu yang semestinya dikelola oleh BUMN kini disinyalir telah jatuh ke tangan swasta.
“Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” ujar Ferdy saat dihubungi Tempo, Jumat (23/9/2021).
Adapun Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia.
Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.
Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.
“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com