SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga di wilayah Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe, Sragen mengeluhkan kondisi jembatan di jalur utama di desa mereka yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Pasalnya jembatan itu sudah retak dan ambrol sejak 8 bulan lalu. Padahal jembatan itu tak hanya menjadi akses utama bagi warga di Trobayan dan Kalijambe, tapi juga jalur vital antar kabupaten Sragen-Boyolali.
Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di lapangan, Minggu (26/9/2021) kondisi jembatan itu sudah rusak parah.
Bagian besi penopang sudah miring dan pilar dari cor sebagian sudah ambrol. Badan jembatan di sisi utara juga sudah retak dan patah bagian barat sehingga tidak lagi menyatu dengan badan jalan.
Kondisi itu sangat berbahaya karena jembatan bisa ambleg sewaktu-waktu apabila dilintasi kendaraan berat.
Tak hanya itu, di sisi timur, konstruksi juga sudah miring. Kondisi itu sempat memicu kecelakaan truk terguling dan masuk sungai akibat tergelincir beberapa waktu lalu.
Badan jembatan juga hanya diurug seadanya sehingga tampak bergelombang dan membahayakan pengendara.
Lebar jembatan pun juga lebih sempit dari jalan sehingga kendaraan dari dua arah harus melintas bergantian karena tak bisa untuk papasan kendaraan roda empat.
“Kalau ambrolnya sudah hampir 8 bulan sejak Februari musim hujan awal tahun lalu. Kemudian kami gerakkan warga untuk urunan swadaya dicor seadanya. Karena kondisinya memang membahayakan, sementara nunggu anggaran dan perbaikan dari PU nggak segera ada,” papar Kadus Trobayan, Suwarno ditemui di lokasi kejadian.
Meski sudah dicor seadanya, kondisi jembatan sudah retak lagi sejak 3 bulan silam. Hal itu karena tiap hari jembatan dilintasi banyak kendaraan truk bermuatan berat hampir 24 jam.
Menurutnya jembatan itu memang menjadi jalur alternatif antar kabupaten. Kendaraan menuju ke Demak, Pati, dan kabupaten Utara Sragen selama ini banyak mengandalkan akses tersebut.
Untuk menghindari jatuhnya korban, warga sempat memasang papan peringatan agar sementara tidak dilintasi kendaraan roda empat.
Banjir Masuk Permukiman
Namun peringatan itu tak cukup mampu membendung pengendara yang tetap nekat. Kondisi jembatan yang tidak layak juga membawa petaka bagi warga di sebelah jembatan karena selalu kebanjiran akibat luapan sungai tiap hujan tiba.
“Kami khawatir kalau dibiarkan, nanti akan timbul banyak korban. Dulu sudah ada truk yang nyemplung sungai. Lalu kondisi jembatan yang ambrol itu memicu banjir kalau hujan tiba. Luapan air dari sungai yang enggak lancar meluber ke permukiman di sebelah barat jembatan. Tiap hujan deras, satu kampung RT 12 sekitar 40 KK selalu kebanjiran Mas,” urai Suwarno.
Mewakili warga dan Pemdes, Suwarno sangat berharap Pemkab melalui dinas terkait segera turun tangan mengalokasikan anggaran perbaikan jembatan.
Harapan itu disampaikan mengingat status jalan adalah jalan di jalur itu dan jembatan tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga tidak mungkin jika dibangun oleh Pemdes yang jelas tidak mampu untuk membangunnya.
“Apalagi karena statusnya jalan dan jembatan DPU, sehingga memang bukan kewenangan desa,” tandasnya.
Masuk Musrenbangcam
Mantan Ketua LP2MD Desa Trobayan, Faisyal menyampaikan seingatnya perbaikan jembatan Trobayan itu pernah masuk dalam skala prioritas saat diajukan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Kalijambe tahun 2020 lalu.
Seingatnya, kala itu, jembatan Trobayan masuk dalam 10 titik yang akan diprioritaskan dibangun tahun ini atau 2021. Namun hingga memasuki penghujung triwulan ketiga ini, belum ada tanda-tanda bakal diperbaiki.
“Jenengan bisa lihat sendiri. Kondisi cor-corannya sudah retak, patah dan konstruksinya sangat tidak layak serta membahayakan. Padahal itu akses utama antar kabupaten. Kalau itu sampai putus total, warga makin susah karena harus muter 2 kilometer lewat jalan kampung yang jalannya juga sudah rusak parah,” tandasnya.
Menurutnya, konstruksi jembatan juga termasuk sudah lama karena diperkirakan dibangun zaman Belanda.
Selama hampir bertahun-tahun jembatan itu masih bertahan tanpa ada peningkatan padahal kondisi jalan sudah dicor dan diperlebar.
Menanggapi keluhan warga, Kepala DPU PR Sragen, Marija melalui Kabid Bina Marga, Albert Pramono Susanto membenarkan status jalan dan jembatan di Trobayan itu memang merupakan aset kabupaten.
Terkait kondisi jembatan yang rusak, menurutnya sudah diusulkan agar mendapat alokasi anggaran perbaikan.
“Sudah kami usulkan. Tapi semua tergantung ketersediaan dan kebijakan anggaran Pak,” ujarnya singkat. Wardoyo