SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Sparta Samapta Polresta Solo, kembali mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) jenis ciu, Kamis (2/9/2021) malam.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan minuman keras jenis ciu varian baru yakni ciu ketan ireng.
“Kami menyita tiga botol berukuran 1,5 liter dan sebelas botol air mineral berukuran 600 ml berisi ciu,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Sabtu (4/9/2021).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal dari call center Tim Sparta menerima aduan warga salah satu rumah di kawasan Pucang Sawit diduga menjual ciu.
Tim Sparta pun langsung menuju sebuah rumah di kawasan itu dan langsung menggeledah setiap sudut rumah.
Lantas, petugas mencurigai botol soft drink berisi air berwarna hitam. Saat diperiksa ternyata botol soft drink itu merupakan ciu ketan ireng.
“Pelaku, berinisial HR (24) warga Pucang Sawit, Kecamatan Jebres langsung kami amankan,” jelas Sutoyo.
Menurutnya, temuan ciu ketan ireng cukup jarang ditemukan di Kota Solo selama ini. Biasanya petugas sering menemukan ciu jenis gedang klutuk dan miras jenis anggur.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo. Hal itu untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respon dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” tegas dia. Prabowo