SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen menyalurkan bantuan uang tunai bagi pedagang kecil dan UMKM terdampak pandemi.
Bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat melalui Polri itu dicairkan langsung di Mapolres mulai hari ini, Senin (27/9/2021).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tersedia 2.500 kuota bantuan yang disalurkan oleh Polres Sragen. Penerimanya khusus untuk pedagang kali lima, pemilik warung kecil dan sejenisnya yang terdampak pandemi.
“Ini serentak dari Polri di seluruh Indonesia. Di Sragen kita mendistribusikan 2.500 kuota. Kita bagikan setiap hari di mana setiap orang menerima uang tunai Rp 1,2 juta,” paparnya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Kapolres menjelaskan bantuan uang itu diberikan dengan kriteria penerima adalah pedagang kecil, PKL dan sejenisnya. Syarat lain belum pernah menerima bantuan dalam bentuk uang dari pemerintah selama masa pandemi.
Untuk menyasar target itu, pendataan dilakukan dengan melibatkan seluruh Babinkantibmas dan Babinsa. Para pedagang yang masuk kriteria akan langsung didaftar dan bisa mencairkan bantuan di Polres.
“Tentunya yang kita beri yang belum pernah menerima bantuan- bantuan lainnya. Jadi penyaluran ini juga secara sistem dan otomatis akan terverifikasi. Seperti contoh penerima bantuan terindikasi bantuan yang lain, maka sistem akan hangus secara otomatis. Akan menjadi tanggung jawab kami selaku pencari bantuan supaya tidak ada kesalahan yang dalam penyaluran,” jelasnya.
Kapolres menyebut anggaran untuk bantuan tersebut berasal dari Kementerian Keuangan yang diploting melalui pusat keuangan Polri pusat.
Diharapkan, adanya bantuan uang tunai itu sedikit banyak bisa memberikan daya tahan kepada para PKL dan pedagang warung kecil dalam menghadapi pandemi ini.
“Karena banyaknya pembatasan kegiatan masyarakat, otomatis tidak ada masukan sehingga menurunkan omset mereka. Sehingga ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah,” jelasnya.
Ditambahkan, kuota 2.500 itu akan dihabiskan secepat-cepatnya. Setiap hari penyaluran dilayani antara 80 sampai 90 penerima bahkan 150 penerima tergantung kemampuan dan jaringan.
Untuk verifikasi data, calon penerima bantuan akan mendapat formulir dan akan diinput datanya untuk dilakukan pemindaian.
“Nanti akan muncul datanya dalam aplikasi dan baru kita berikan uang. Ini betul-betul secure agar bantuan tepat sasaran. Bantuannya cuma diberikan satu kali sebesar Rp 1,2 juta,” tandasnya.
Salah satu penerima bantuan, Suwarno (46) asal Jetak Kalang, Desa Jetak, Sidoharjo mengaku sangat senang mendapat bantuan uang tunai Rp 1,2 juta dari Polres.
Pria yang sehari-hari berjualan angkringan atau HIK di Jetak itu mengaku mendapat informasi bantuan dari bidan di desanya.
Menurutnya bantuan uang itu sangat berharga di saat situasi ekonomi sulit seperti sekarang ini. Rencananya bantuan uang itu akan ia jadikan untuk menambah modal usaha warung angkringannya.
“Rasanya senang, Alhamdulillah Mas bisa bantu untuk nambah modal ini. Karena selama pandemi jualan berkurang, agak sepi. Omzet turun hampir 60 persen. Saya juga belum pernah dapat bantuan selama pandemi,” ujarnya sumringah. Wardoyo