SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat tidak tergiur program arisan dengan keuntungan sangat fantastis.
Pasalnya, hal itu bisa jadi merupakan modus kejahatan penipuan berkedok investasi. Imbauan itu disampaikan menyusul aduan soal arisan online “Aleghoz” di Sragen yang diduga beraset miliaran namun kini bermasalah.
“Saya himbau pada masyarakat agar tidak tergiur program- program arisan yang menjanjikan keuntungan sangat fantastis. Karena modus dari kejahatan ini memanfaatkan kondisi pandemi ini banyak masyarakat yang sedang kesulitan dalam sisi finansial ekonomi,” paparnya kepada wartawan di Mapolres, Selasa (28/9/2021).
Agar tidak terjerumus, Kapolres meminta masyarakat lebih cermat jika mendapat tawaran investasi atau arisan.
Menurutnya, jika ada penawaran keuntungan tidak logis, sebaiknya dihindari.
Kemudian kroscek dari lembaga berwenang sangat diperlukan untuk memastikan apakah bisnis investasi atau arisan itu resmi terdaftar atau tidak di otoritas jasa keuangan (OJK).
“Semua bentuk pengelolaan keuangan masyarakat itu harus mendapatkan otorisasi dari OJK. Yang penting masyarakat harus memastikan lembaga keuangan dalam bentuk apapun yang memberi penawaran dana wajib mendapatkan otorisasi dari OJK itu,” terang Kapolres.
Masyarakat bisa mengecek legalitasnya melalui website OJK. Dari website itu akan bisa diketahui lembaga finansial apapun yang bisa menyelenggarakan pengelolaan dana.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kasus arisan online “Aleghoz” Sragen yang kini bermasalah.
Puluhan member arisan yang digawangi wanita muda berinisial DV (20) asal Ngrampal itu dikabarkan tertipu antara puluhan hingga ratusan juta.
Bahkan total kerugian anggota arisan berpusat di Ngrampal itu ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Sejumlah korban sudah mengadukan kasus itu ke Polres beberapa waktu lalu. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com