JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ribuan Calon Jemaah Haji Galau 2 Tahun Gagal Berangkat, Kemenag dan DPR RI Terjun Beri Penjelasan. Ternyata Ini Kendala Utamanya!

Ilustrasi jemaah haji / pixabay
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Kantor Kementrian Agama RI bersama Komisi VIII memberikan penjelasan ihwal batal berangkat haji 1442 H atau tahun 2021.

Tak hanya persoalan pandemi, pembatalan haji tahun ini juga disebabkan kendala izin dari pemerintah Arab Saudi.

Hal itu terungkap saat dilakukan penjelasan oleh Kemenag RI dan anggota Komisi VIII DPR RI di Karanganyar, Jumat (3/9/2021).

Sosialisasi dilakukan untuk meredakan keresahan dan kegalauan ribuan calhaj yang sudah 2 tahun gagal berangkat.

Hadir dalam kesempatan itu Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso, Perwakilan IPHI Jateng Muh Sa’idun dan Plt Dirjen PHU Kemenag Jateng Khoirizi H Dasir.

Di hadapan tokoh masyarakat dan perwakilan calhaj yang hadir, Khoirizi mengatakan pemerintah perlu menyampaikan secara langsung penyebab pembatalan naik haji tahun ini.

Selain melindungi ribuan jemaah dari kemungkinan terjangkit Covid-19 maupun variannya, pemerintah Indonesia juga terhalang izin dari pemerintah Arab Saudi.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan jamaah haji tahun 2021. Di samping itu, akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman bersama tentang persiapan penyelenggaraan haji tahun 1442 H atau tahun 2021,” paparnya.

Ia menjelaskan sejauh ini otoritas di Arab Saudi belum membuka akses bagi WNI maupun warga dunia untuk menjalankan rukun Islam kelima itu selama pandemi.

Alasannya belum siapnya Arab Saudi memberikan pelayanan maksimal ke jemaah kaitannya penanganan Covid-19.

Ia mengatakan Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan bahwa Indonesia tak memberangkatkan calon ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini imbas pandemi virus corona.

Khoirizi menjelaskan program diseminasi pembatalan keberangkatan haji tahun 2021diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kantor Kemenag yang ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota, kata dia, menjadi penanggung jawab terlaksananya program diseminasi pembatalan haji 2021 itu.

Dari kegiatan itu, Khoirizi berharap para tokoh-tokoh agama maupun para peserta dapat mengetahui seluk beluk mengenai pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

Ia juga berharap peserta yang hadir dalam program itu dapat melakukan transfer pengetahuan yang lebih luas lagi di tengah masyarakat.

“Karena banyak juga masyarakat dan khususnya calon jemaah haji yang masih merasa gelisah, risau, galau akibat tak berangkat 2 tahun berturut-turut,” jelas Khoirizi.

Menyikapi penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 tersebut, anggota Komisi 8 DPR RI Paryono menyatakan, penundaan ini semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Kami dari Komisi VIII menghormati keputusan yang diambil pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442/2021. Hal ini setelah mencermati aspek teknis persiapan dan kebijkan pemerintah Arab Saud,” terangnya.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menambahkan, mindset manasik haji di era pandemi diharapkan menyesuaikan kehidupan new normal.

“Dengan penundaan ini diharapkan calon jamaah lebih mendalami lagi makna setiap ritual manasik lebih mendalam. Sehingga haji mandiri bisa terwujud,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com