KARAWANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ancaman di jalan raya ternyata tak selalu datang dari kendaraan atau kelalaian pengemudi. Di Karawang, nyawa seorang buruh justru melayang akibat benda yang kerap dianggap sepele: benang layangan. Insiden tersebut kembali membuka mata tentang bahaya yang mengintai di ruang publik tanpa banyak disadari.
Peristiwa nahas itu menimpa seorang pria berinisial C (32), warga Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang. Ia ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di atas sepeda motor miliknya di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di bagian leher dengan darah yang telah mengalir deras hingga membasahi pakaian.
Sejumlah saksi menyebut, sebelum tak sadarkan diri, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi panik, ia diduga menginformasikan bahwa dirinya terkena benang. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Gugun Gunawan (36) yang melihat korban terdiam di atas sepeda motor. Saat didekati, kondisi korban sudah kritis. Warga kemudian berupaya mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kejadian tersebut. “Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang petugas dari Polsek Ciampel dan warga, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Cep Wildan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Menurutnya, dugaan sementara korban meninggal akibat terjerat benang layangan saat melintas di lokasi kejadian. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. “Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” ujarnya.
Pihak keluarga korban memilih menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Polisi pun tetap menghormati keputusan tersebut sambil terus mengumpulkan informasi. “Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama terkait aktivitas bermain layangan di area terbuka yang berdekatan dengan jalan raya. Cep Wildan mengingatkan bahwa benang layangan, apalagi yang menggunakan bahan tertentu, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














