KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah guru PNS di Karanganyar dikabarkan menolak untuk divaksin. Mereka bersikukuh tak mau divaksin karena alasan keyakinan.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) pun mengaku tak akan mengejar-ngejar mereka untuk divaksin. Sebaliknya DKK lebih memilih berkonsentrasi mengejar target pencapaian vaksinasi ke masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan meski ada, ia memprediksi jumlah penolak vaksin Covid-19 tidaklah banyak.
Yakni tak sampai 0,5 persen dari total jumlah penduduk 900.000 jiwa. Saat ini, DKK lebih memilih berkonsentrasi pada penerima vaksin alih-alih mengejar mereka yang menolaknya.
“Enggak sempat ngoyak-oyak yang menolak vaksin. Yang mau vaksin saja banyak,” katanya.
Mengenai penolak vaksin dari kalangan guru, ia menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengikutsertakannya dalam simulasi pembelajaran tatap muka (PTM).
“Persiapan simulasi PTM itu penting. Personel pengajar maupun siswa dipilih yang sudah vaksin,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa mengatakan ada beberapa PNS guru yang memang menolak divaksin.
Penolakan ditunjukkan dengan melayangkan surat pernyataan perihal penolakan divaksin.
Namun ia memastikan jumlah guru PNS yang menolak itu memang tidak seberapa jika dibanding dengan jumlah guru PNS di Karanganyar yang mencapai 9000 orang.
“Tidak sampai belasan orang. Ada surat pernyataan penolakan juga,” paparnya kepada wartawan.
Tarsa menyampaikan pihaknya tak akan tinggal diam. Sebab jika dibiarkan, sikap PNS menolak itu dikhawatirkan bisa menulari yang lain.
Karenanya pembinaan akan dilakukan terhadap mereka agar berubah pikiran untuk mau divaksin.
“Untuk itulah perlu dilakukan pembinaan khusus bagi mereka. Status mereka ASN yang seharusnya menjadi contoh mematuhi program pemerintah,” katanya.
Langkah pembinaan dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seiring instansi yang menaungi ASN.
Tarsa memastikan vaksin bagi abdi praja diprioritaskan. Sehingga jika tanpa alasan tertentu, seharusnya mereka lancar divaksin.
Mengenai alasan tak sesuai keyakinan, Tarsa berharap sikap para ASN itu dikoreksi ulang. Sebab MUI menerbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 halal dan menyehatkan. Wardoyo