Beranda Umum Nasional Anak Kabur dari Rumah, Orangtua Kaget Ternyata Jual Diri Lewat Prostitusi Online...

Anak Kabur dari Rumah, Orangtua Kaget Ternyata Jual Diri Lewat Prostitusi Online Bersama Teman-Temannya di Apartemen. Total 4 PSK dan 2 Germo Cilik Diamankan

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pihak pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.

“Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan,” kata Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dilansir Humas Polri Rabu (6/10/2021)

Kompol Dedi mengatakan pihak pengelola apartemen dimintai keterangan soal mekanisme dan penanggung jawab apartemen, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen tersebut.

“Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  PBNU Memanas: Yahya Staquf Kumpulkan Badan Otonom, Syuriyah Rapat di Lantai Berbeda  

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang wanita, tiga di antaranya yang masih berstatus anak. Juga diamankan dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.

Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.

Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.

Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9/2021).

Baca Juga :  Desakan Terus Menguat, Pemerintah Tetap Belum Naikkan Status Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional. Mengapa?

“Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower,” ujar Kompol Dedi. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.