Beranda Umum Nasional Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Tembus Rp 20 Ribu/Kg, Begini Respon Kemendag

Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Tembus Rp 20 Ribu/Kg, Begini Respon Kemendag

Ilustrasi berbagai merk minyak goreng kemasan. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pekan terakhir bulan Oktober 2021 ini diwarnai dengan informasi harga minyak goreng yang merangkak naik. Meski mayoritas mengalami kenaikan, namun harga minyak goreng dibandrol dengan nominal berbeda untuk setiap daerah di Indonesia.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menyebutkan lonjakan harga secara nasional berlaku pada jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerek 1, dan minyak goreng kemasan bermerek 2.

Harga minyak goreng curah terpantau naik hingga 1,54 persen atau Rp250 menjadi Rp16.000 per kilogram. Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik hingga 0,87 persen atau Rp150 menjadi Rp17.350 per kilogram.

Terakhir, harga minyak goreng kemasan bermerek 2, naik 0,3 persen atau Rp50 perak menjadi Rp16.750 per kilogram. Daerah yang paling parah mengalami pelonjakan harga yakni Gorontalo dengan nominal Rp20.150 per kilogram.

Baca Juga :  Nilai Pilkada 2024 Diwarnai Banyak Kecurangan, Megawati: Demokrasi Indonesia Terancam Mati

Merespon keadaan ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan memastikan, pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Menurutnya, harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan harga CPO sangat memberikan pengaruh terhadap merangkaknya harga minyak goreng.

“Pemerintah akan memantau sesuai acuan harga khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar,” tutur Oke Nurwan dilansir dari Liputan6, Rabu (27/10/2021).

Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Sahat Sinaga mengatakan penyebab naiknya harga minyak goreng ialah keadaan pasar dunia yang mengalami kekurangan pasokan minyak nabati dan minyak hewani.

Selain itu, kurangnya tenaga kerja yang menghasilkan minyak juga menjadi alasannya. Hal tersebut menyebabkan panen buah sawit menjadi turun, sehingga memicu kenaikan harga minyak di pasaran. Akhirnya, supply lebih kecil daripada demand.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

“Di Indonesia, harga sawit saat di Dumai itu Rp14.100 sehingga kalau dihitung-hitung harga sampai ke Jawa itu yang pantas untuk kemasan adalah Rp 15.400, sedangkan yang curah bisa didapatkan dengan harga Rp13.000,” tukas Sahat.
Linda Andini Trisnawati