JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korea Utara kembali melakukan peluncuran rudalnya pada Selasa (19/10/2021).
Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu melakukan uji coba rudal balistik terbaru dengan ukuran yang lebih kecil dari kapal selam.
Korea utara menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk memperkuat pertahanan negara termasuk dengan pengembangan senjata rudal.
Melansir Republika.co.id, sebagai respons dari uji coba rudal yang dilakukan Korea Utara (Korut), negara-negara yang tergabung dalam Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan pada Rabu (20/10/2021).
Dalam pertemuan itu, Amerika Serikat (AS) yang diwakili Linda Thomas-Greenfield selaku Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB menyampaikan sebuah tawaran untuk bertemu dengan Korea Utara tanpa syarat apapun.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa AS sama sekali tidak memiliki niat untuk bermusuhan dengan Korut.
“Kami telah menawarkan untuk bertemu dengan pejabat DPRK, tanpa prasyarat apa pun, dan kami telah menjelaskan bahwa kami tidak memiliki niat bermusuhan terhadap DPRK,” kata Thomas-Greenfield.
Selain ajakan pertemuan oleh AS, Korea Utara juga diminta mematuhi resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB dalam rangka mencapai tujuan denuklirisasi lengkap di Semenanjung Korea.
“Korea Utara harus mematuhi resolusi Dewan Keamanan (PBB) dan sudah waktunya untuk terlibat dalam dialog yang berkelanjutan dan substantif menuju tujuan denuklirisasi lengkap di Semenanjung Korea,” ucap Thomas-Greenfield.
Namun perwakilan Korea Utara untuk PBB di New York belum memberi tanggapan apapun terkait pernyataan Thomas-Greenfield termasuk ajakan pertemuan.
Sebelumnya, pada 2018 dan 2019 terjadi tiga kali pertemuan antara Kim Jong Un selaku pemimpin Korea Utara dengan Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Dalam pertemuan itu Korea Utara meminta sanksi terhadapnya diakhiri, sedangkan AS meminta Korut menyerahkan senjata nuklirnya.
Namun pertemuan itu dianggap gagal karena tidak ada kesepakatan lebih lanjut antar kedua negara.
Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) atau yang lebih dikenal dengan Korea Utara telah lama menuduh Amerika Serikat memiliki kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada permusuhan.
Atas upaya pengembangan rudal yang dilakukannya, sejak tahun 2006 Korea Utara dikenai sanksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sanksi tersebut termasuk larangan peluncuran rudal balistik. Sanksi yang diberikan kepada Korut juga terus diperkuat dengan tujuan memotong dana dan menghentikan program nuklir dan rudal balistik yang mereka jalankan. Wahyu Anwari