JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Keduanya bakal dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.
“Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya Ayu Ting Ting, kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir Humas Polri, Rabu (6/10/2021).
Ia menyebut, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat (08/10/2021) besok.
“Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya,” pungkasnya.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.
“Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” tukasnya. Wardoyo