JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Parah, Banyak Pejabat dan PNS di Sragen Ternyata Tak Paham Tupoksinya. Bupati Sampai Sentil Yang Gagap IT Ndang Sinau!

Bupati Sragen saat berpose bersama jajaran camat baru yang dilantik bersama ratusan pejabat eselon pada Jumat (8/10/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Fakta miris mencuat dari jajaran pejabat eselon di Sragen. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni mengungkap masih banyak pejabat yang belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari jabatan mereka.

Hal itu diungkap saat pelantikan 265 pejabat eselon di Sragen pada Jumat (8/10/2021).

Bupati mengaku prihatin masih banyak pejabat dan PNS yang ternyata belum sepenuhnya memahami tupoksi dari jabatan yang diemban.

“Saya minta yang gagap IT ndang sinau (segera belajar). Yang nggak ngerti tupoksinya di tempat baru, ndang belajar. Kerjasama yang baik. Masih banyak yang belum tahu tupoksinya,” paparnya di hadapan ratusan pejabat eselon IV hingga II yang dilantik.

Bupati mengatakan pemahaman tupoksi sangat penting bagi PNS atau pejabat. Sebab itu akan sangat mempengaruhi kinerja.

Baca Juga :  Ketahuan Ngamar di Hotel Saat Bulan Suci Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Berhasil Diamankan Polres Sragen

Ia berharap para pejabat yang dilantik bisa segera beradaptasi dan meningkatkan kinerjanya. Sehingga diharapkan bisa mendongkrak indeks ASN di Sragen.

“Harapan saya, apa yang saya pilih hari ini bisa membantu sehingga visi misi pemerintahan segera terwujud,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar para PNS dan pejabat yakin atas kemampuannya.

Ia tak ingin ada pejabat yang dilantik kemudian minta mundur karena merasa tidak mampu mengemban tugas di jabatan barunya.

“Jangan pernah ada keraguan sedikitpun. Jangan pernah ada keinginan mengundurkan diri dari jabatan anda. Saya yakin kita semua mampu dan bisa. Bagi yang dimutasi jangan berpikiran pendek berarti saya tidak disukai. Saya bagiamana-bagaimana. Silakan evaluasi sendiri. Itu bagian dari tour of duty,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Gerebek Miras Razia Pekat Candi 2024, Warga Sragen Didenda Rp 1 Juta dan Kurungan 1 Bulan oleh Hakim!

Ia meminta para pejabat yang ditugaskan di tempat baru segera menuju ke instansinya. Ia berharap semua saling koordinasi dan menunjukkan kinerja dengan baik.

Sutrisna. Foto/Wardoyo

Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna menyampaikan sebenarnya setiap pejabat eselon dan PNS sudah diberikan panduan tupoksi ketika pertama kali ditempatkan.

Termasuk ketika mendapat tugas di jabatan baru, dalam SK Bupati juga sudah tertera apa tupoksi dari jabatannya.

“Jadi kalau masih ada yang tidak tahu tupoksinya, ya berarti itu individunya yang enggak mau memahami tupoksinya apa. Wong di SK yang diterima sudah ada,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com