
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagai bagian dari penetapan batas wilayah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota bakal diperluas.
Perda tentang batas wilayah tersebut, kini masih digodog secara mendalam.
Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dam Kesra, Totok Eko YP menjelaskan, tahap pertama adalah penetapan batas wilayah dengan kabupaten tetangga yang sudah diselesaikan.
“Jadi sekalian menetapkan administrasi ibukota kabupaten,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Dijelaskan, secara riil, ibukota kabupaten saat ini masuk wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.
Padahal ibukota kabupaten identik dengan wilayah kota dalam hal ini masuk Kecamatan Boyolali Kota.
“Untuk itulah, batas wilayah Kelurahan Siswodipuran pun diperluas. Maka kita mengambil simbol kabupaten dan DPRD masuk Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota.”
Adapun kawasan yang diambil adalah segiempat antara Jalan Lingkar Selatan, Jalan Raya Boyolali – Klaten, Jalan Merdeka Timur dan Jalan Ahmad Yani.
Dengan demikian, maka Gedung DPRD dan Gedung Putih atau kantor bupati lepas dari Kemiri dan masuk Siswodipuran.
“Jadi yang utama adalah Kantor Bupati dan Gedung DPRD bisa masuk wilayah Kelurahan Siswodipuran.”
Disinggung tentang tanah milik warga, Totok mengaku akan menyesuaikan. Untuk tanah, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Pertanahan untuk perubahan hak milik tanah. Demikian pula kartu keluarga dan KTP, akan disesuaikan bertahap.
Apalagi pihaknya sudah memiliki sudah pengalaman dengan pemekaran kecamatan. Seperti Musuk yang jadi dua yaitu Musuk dan Tamansari serta pemekaran Kecamatan Wonosegoro menjadi Wonosegoro dan Wonosamodro.
“Secara bertahap akan dilakukan pembenaraan administrasi sesuai yang baru. Kegiatan ini juga menggandeng UGM untuk melakukan kajian- kajian terkait pemekaran wilayah Kelurahan Siswodipuran,” jelasnya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













