Beranda Edukasi Pendidikan Tim PPPUD UNS Dampingi UKM Topeng Batik Kayu di Gunungkidul

Tim PPPUD UNS Dampingi UKM Topeng Batik Kayu di Gunungkidul

Tim PPPUD UNS tengah mendampingi para pelaku UKM Topeng Batik Kayu Manunggal Gunungkidul / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) UNS Surakarta melakukan pendampingan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Mitra Karya Manunggal di Dusun Wisata Bobung, Desa Putat, Kabupaten Gunungkidul, Senin (18/10/2021).

Untuk diketahui, UKM milik Sujiman, warga Dusun Bopung, Putat, Patuk, Gunungkidul  tersebut memproduksi topeng batik kayu.

Diketahui oleh Prof. Dr. Slamet Subiyantoro, M.Si, tim terdiri dari Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., Dr. Kristiani, M.Si dan Dwi Maryono, S.Si., M.Kom.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan pelaku UKM di sana mampu mengembangkan produk unggulan daerah yang berkelas ekspor pasca pandemi.

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews dijelaskan, pendampingan tersebut merupakan rangkaian kegiatan PPUD yang didanai Kemenristek atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun anggaran 2021.

Tim melakukan pendampingan dengan mengusung tema Diversitas Desain Souvenir Topeng Batik Kayu sebagai Produk Ekspor Unggulan Daerah Gunung Kidul Yogyakarta dalam Menghadapi Pasar Bebas Asean.

Baca Juga :  Lewat Magang Mandiri, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Asah Kompetensi di Studio Gameloft

Ketua Tim PPPUD Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Slamet Subiyantoro M.Si menjelaskan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah membekukan usaha kerajinan topeng.

Sementara kepala Dusun Bobung mengakui perlu dilakukannya langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kerajinan topeng selama pandemi.

Pada tahun 2021 ini Tim PPPUD mengawali kegiatan dengan melaksanakan Focus Group Disussion (FGD).

FGD dipimpin langsung oleh Prof. Slamet Selaku ketua pengabdian. Hasil dari FGD dapat digali informasi bahwa beberapa permasalahan krusial seperti peralatan kerajinan yang sudah rusak serta sulitnya memasaran produk.

Materi pendampingan mencakup juga pemasaran daring, yang tujuannya untuk mengenalkan perajin dalam pengelolaan website dan media sosial sebagai media pemasaran.

Selanjutnya, kegiatan pendampingan pembukuan daring menjadi trobosan bagi perajin dalam pengelolaan keuangan usaha secara daring.

Pada pendampingan ekspor, perajin dikenalkan dengan ekspor terkait syarat, prosedur dan legalitasnya.

Kemudian, ada pendampingan manajemen industri yang mengenalkan perajin dengan tata cara menghubungi dan melakukan kerja sama dengan mitra luar negeri.

Baca Juga :  Lewat Kamis Nulis, DKV ISI Surakarta Tingkatkan Kompetensi Penulisan Ilmiah

Pendampingan hukum industri dikenalkan kepada perajin agar mereka memahami pentingnya hak kekayaan intelektual dari produk mereka dan pemahaman bagaimana menghadapi pembeli dengan kontrak besar yang melibatkan wilayah hukum. Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.