Beranda Daerah Sragen Usai Cerai dengan Istrinya, Seorang Driver di Sragen Nekat Kirim Surat ke...

Usai Cerai dengan Istrinya, Seorang Driver di Sragen Nekat Kirim Surat ke Bupati. Tuding Ada Oknum Pegawai PDAM Jadi Orang Ketiga

Ilustrasi selingkuh

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Seorang pria asal Sragen berinisial WN nekat mengirim surat ke Bupati Sragen. Surat tulisan tangan itu berisi desakan sanksi kepada salah satu oknum pegawai PDAM Tirtonegoro Sragen yang dituding memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Surat itu dibuat dengan tembusan ke Dewan Pengawas PDAM. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , WN mengatakan nekat membuat surat aduan karena rumah tangganya dengan istrinya kini harus berakhir.

Ia menilai kehadiran oknum pegawai PDAM itu turut andil membuat keretakan rumah tangganya.

โ€œDia punya hubungan khusus dengan istri saya, sampai akhirnya saya bercerai. Saya sudah beberapa kali memergoki mereka berdua, ada pose agak mesra, pelukan juga. Setelah hubungan itu, istri saya akhirnya cerai dengan saya,โ€ ujar WN, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Minggu (10/10/2021).

Saat ditanya bukti pendukung, WN yang berprofesi sebagai driver itu mengaku memegang bukti foto-foto istrinya saat bersama oknum pegawai PDAM itu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sragen Suroto Hadiri Acara Halalbihalal Bersama Perangkat Desa di Kalijambe Dengan Menyerahkan Dana Pensiun

Namun ia mengaku belum pernah memergoki keduanya sampai berhubungan intim.

Kendati begitu, WN meyakini kedekatan istrinya dengan oknum itu, telah berperan memicu keretakan rumah tangganya hingga berujung perceraian.

Dalam surat itu, ia meminta ada sanksi lebih tegas tak hanya sebatas skorsing.

Terpisah, saat dikonfirmasi, PLT Direktur Utama PDAM Tirtonegoro Sragen, Aris Wahyudi menyampaikan belum menerima surat tembusan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan soal aduan itu, internal sudah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Soal desakan sanksi lebih tegas, menurutnya tuntutan itu terlihat sudah tidak obyektif.

Sebab sejauh ini, hasil penelusuran dari internal PDAM, tidak ada bukti yang memperkuat tudingan bahwa oknum PDAM yang memicu perceraian mereka.

โ€œKami sudah menindaklanjuti dan tidak ada bukti yang kuat. Sehingga tidak fair ketika dituding menyebabkan perceraian. Dan kami memiliki aturan terkait mekanisme sanksi. Tidak serta merta bisa diintervensi dan hanya sepihak mendengar aduan, tapi juga mempertimbangkan hasil klarifikasi dan memang tidak ada bukti kuat mengarah ke situ,โ€ tandasnya. Wardoyo