SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemilik sawah di Dukuh Lebak, Gebang, Masaran, Sragen nekat melaporkan aktivitas penambangan galian C yang bersebelahan dengan sawahnya ke Polres Sragen, Kamis (28/10/2021).
Warga bernama Sunarni (39) asal Bangunharjo RT 1, Jirapan, Masaran itu memutuskan menempuh jalur hukum karena aktivitas pengerukan lahan sawah dengan backhoe itu dinilai sudah sangat merugikan.
Ia melapor ke Polres dengan membawa bukti sertifikat tanahnya. Di hadapan petugas SPK Polres, ia mengadukan pengerukan lahan milik Mbah Sonto yang bersebelahan dengan sawahnya.
Pengerukan dilakukan sejak 29 Agustus 2021 lalu. Sempat diingatkan dan berhenti sepekan, kini pengerukan berjalan lagi dengan kondisi semakin membahayakan.
“Luas sawah yang dikeruk itu sekitar 1 patok. Bersebelahan dengan sawah saya juga sekitar satu patok. Nah pengerukannya kedalaman sampai 3,5 meter dan mepet sawah saya. Akibatnya sawah saya kalau diairi cepat rembes dan hilang. Jadi tidak produktif lagi,” paparnya seusai melapor.
Sunarni menguraikan kondisi kedalaman pengerukan yang sampai 3,5 meter itu sangat membahayakan keselamatan.
Tak hanya orang yang melintas, ketinggian tebing itu juga bisa mencelakakan pemilik lahan di sekitarnya.
Ia khawatir pengerukan yang terus menerus nantinya membuat kondisi sawahnya yang dibeli dengan susah payah itu akan makin kehilangan kesuburan dan harga jual merosot.
“Lalu kalau ada orang lewat lalu jatuh atau cedera, siapa yang akan tanggungjawab. Kami mau nuntut siapa. Sementara selama ini, pengelola baik pemilik backhoe, mandor, operator backhoe sama subak yang dipasrahi lahan oleh pemilik, nggak pernah koordinasi dengan sekitarnya,” tandasnya.
Kerusakan Alam
Sunarni menyampaikan pengerukan tidak hanya kali ini saja. Tahun lalu lahan juga sudah diketuk dari bagian bawah.
Selain kesuburan tergerus, penambangan yang terus menerus dikhawatirkan akan makin memperparah kerusakan alam.
Upayanya untuk mengingatkan pengelola agar menghentikan aktivitas, hanya direspon sehari dua hari. Setelah itu penambangan berlanjut kembali.
“Yang menyakitkan, saya ingatkan jangan dikeruk jero-jero (dalam), saya minta agak diberi jarak dengan sawah saya jangan mepet-mepet. Malah saya dituduh katanya mau ndesak dan nyaplok batas sawahnya. Kerukan dengan sawah kas yang bersebelahan bagian atas juga agak lebar. Sampingnya juga agak berjarak, dengan sawah saya kok malah dipepetke,” tukasnya kesal.
Diproses Hukum
Dengan lapor polisi, ia berharap kasus penambangan yang ditengarai tidak sesuai aturan itu bisa segera ditindaklanjuti dan ditindak tegas.
Jika memang ada pelanggaran, ia meminta siapapun yang terlibat bisa diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Saya hanya minta keadilan. Dulu beli tanah itu juga dengan jerih payah perjuangan. Saya setiap tahun bayar pajak kok mereka semena-mena terhadap saya. Padahal penambangan itu juga sudah banyak merusak alam, kalau dibiarkan terus menerus mau jadi apa nanti,” tandasnya.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi saat diminta konfirmasi tentang laporan kepada polisi mengatakan akan mengecek dulu mengenai laporan tersebut.
“Baik. Kami akan cek dulu,” ujarnya melalui pesan WA. Wardoyo