JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kunjungi Keluarga Korban, Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri Isyaratkan Bakal Muncul Tersangka

Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri saat mengunjungi makam Gilang / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat ikuti Diklat Menwa temui tiitik terang.

Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri memberikan penegasan totalitas serta transparansi penyidikan dan yang paling utama tak lama lagi segera muncul tersangka.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta saat berkunjung dirumah keluarga korban di Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Pada kunjungan tersebut Kapolresta juga memberikan tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada orang tua korban sebagai bentuk komitmen totalitas serta transparansi Polresta Surakarta mengungkap kasus dugaan kekerasan tersebut.

“Kami bergerak cepat hanya hitungan beberapa jsm setelah mendapat laporan dan otopsi malamnya pada Senin (25/10/2021) langsung kami keluarkan SPDP,” tandasnya di sela kunjungan tersebut.

Bahkan lanjut Kombespol Ade Safri pergerakan penyidikan sangat cepat sudah memeriksa sebanyak 23 orang saksi serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti termasuk senjata replika yang bahannya terbuat dari unsur kayu dan logam.

Setelah pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Kombespol Ade Safri pun memberikan sinyal tegas tak lama lagi dalam tempo waktu dekat segera muncul tersangka.

Pasalnya hasil penyidikan sudah mengarah pada calon tersangka. Dengan kata lain totalitas penyidikan itu polisi tinggal butuh satu langkah lagi untuk menentukan tersangka.

“Insya Alloh segera segera mohon doanya agar penyidikan segera selesai sehingga terungkap tuntas,” kilahnya saat ditanya wartawan polisi sudah kantongi  nama calon tersangka.

Lebih lanjut Ade Safri menegaskan memang terdapat dugaan unsur kekerasan terhadap kematian korban. Dugaan kekerasan itu terungkap bukan hanya dari keterangan saksi-saksi tetapi terkait temuan barang bukti yang lain.

Dugaan kekerasan itu sendiri terjadi pada beberapa momen kegiatan saat berlangsungnya Diklat Menwa berlangsung.

Bahkan untuk memastikan apakah kasus dugaan kekerasan itu terjadi spontan atau ada unsur kesengajaan, akan diketahui dari barang bukti elektronik yang disita.

“Nanti dari pemeriksaan barang bukti elekttonik oleh tim scienyific investigation akan terungkap seperti apa hasilnya,” jelasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com