JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang terduga teroris kembali berhasil ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri di Bandarlampung, Lampung, Senin (8/11/2021).
Kali ini, tim Densus menangkap terduga teroris berinisial P (40).
“Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, di Bandarlampung, Senin (8/11/2021) malam.
P ditangkap sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, P bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.
Saat ditangkap, P cukup kooperatif dan mau memberikan keterangan lebih lanjut sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.
“Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” katanya. #liputan6
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















