SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan peserta dan tokoh masyarakat di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen rame-rame menggeruduk kantor balai desa setempat, Sabtu (20/11/2021).
Mereka menuntut transparansi dan penjelasan dari panitia terkait indikasi kejanggalan penilaian dalam seleksi pengisian perangkat desa tersebut.
Selain peserta seleksi, hadir pula beberapa pengurus dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh setempat.
Mereka kemudian diterima beraudiensi dengan panitia dalam pertemuan yang dihadiri oleh Camat Tanon, Sumarno dan Kasipem tersebut. Sayangnya Kades dan empat personel panitia justru tidak hadir.
Salah satu peserta seleksi, Muhammad Ahyani Mursyid kedatangannya bersama peserta lain itu datang untuk meminta penjelasan panitia terkait penilaian seleksi yang terindikasi sarat kejanggalan.
Indikasi itu terutama pada penilaian prestasi yang dirasa kurang transparan.
Selain beberapa peserta yang mempertanyakan penilaian terhadap sertifikat yang mereka kumpulkan, keabsahan sertifikat salah satu peserta yang terpilih juga dinilai mencurigakan.
“Tadi ada salah satu teman peserta yang mengumpulkan 7 sertifikat, tapi tidak ada satupun yang dinilai. Lalu ada salah satu peserta yang mengumpulkan berapa sertifikat tapi nilai prestasinya bisa 4. Lalu ada sertifikat peserta yang kami ragukan keabsahannya dan selama ini nggak pernah ada penjelasan dari panitia. Makanya kami minta diungkap dan diusut semua itu,” paparnya.
Pihaknya juga meminta panitia memberi penjelasan adanya beberapa panitia yang kepergok menyelinap ke sekretariat desa malam-malam usai pengumuman.
Hal itu akhirnya makin menguatkan kecurigaan mengingat salah satu panitia saat kepergok menjawab hendak melengkapi berkas.
“Bagaimana mungkin berkas masih dilengkapi padahal sudah pengumuman,” terangnya.
Wakil Ketua BPD Desa Padas, Mustofa Kamaludin mengatakan audiensi digelar setelah sebelumnya BPD menerima aduan tertulis dari peserta.
Isi aduan terutama terkait transparansi proses penilaian prestasi untuk salah satu peserta terpilih dan keabsahan sertifikatnya. Nilai prestasi 5,0 yang diperoleh peserta terpilih dengan ijazah SMA itu dianggap meragukan.
“Makanya setelah menerima aduan tertulis, kami adakan audiensi ini dengan harapan kecurigaan itu bisa mendapat jawaban. Tapi sayangnya dari Kades dan empat orang panitia tidak hadir semua, hanya satu orang yang datang,” ujar dia.
Tim Pencari Fakta
Sementara, satu-satunya panitia yang datang yakni Sekretaris Panitia, Yusuf mengaku belum bisa memutuskan apapun.
Pasalnya 4 dari 5 anggota panitia, tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan.
Ia hanya menyebut sebelum pengumuman, panitia sebenarnya sudah memberikan waktu setelah pengumuman apabila ada peserta yang tidak puas.
Sementara karena mayoritas panitia tak hadir, akhirnya audiensi tak bisa menghasilkan putusan. Forum kemudian sepakat memutuskan audiensi dilanjutkan Senin (22/11/2021) mendatang.
Sementara, Camat Tanon, Sumarno menyampaikan hasil audiensi juga sepakat membentuk tim pencari fakta. Tim itu terdiri dari lima orang yang melibatkan perwakilan dari BPD, panitia, Kasipem Kecamatan, Polsek dan Koramil.
Tim itu akan bertugas untuk mencari fakta dan menelusuri keabsahan sertifikat peserta yang dipersoalkan.
“Nanti akan ditelusuri dan dicek yang mengeluarkan sertifikat. Ini salah satu upaya untuk membuktikan keragu-raguan dan bagaimana fakta sebenarnya,” jelasnya. Wardoyo