Beranda Daerah Boyolali DPRD  Boyolali Bahas 6 Ranperda, 3 Usulan Bupati, 3 Inisiatif DPRD

DPRD  Boyolali Bahas 6 Ranperda, 3 Usulan Bupati, 3 Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna DPRD Boyolali (foto hanya untuk ilustrasi) / Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (1/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Marsono.
Enam Ranperda tersebut, tiga Ranperda di antaranya adalah usulan Bupati yang diserahkan kepada Ketua DPRD.

Tiga Ranperda itu adalah  tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Tiga lainnya adalah Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali. Ketiganya adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Mengenai tiga Ranperda Inisiatif DPRD Boyolali, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho menyoroti Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

“Ranperda tersebut disusun dan diinisiasi sebagai bentuk perhatian kepada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Sementara,  Bupati M Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Ranperda disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali.

Seperti Ranperda tentang Bangunan Gedung.
Dipaparkan, penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan guna menertibkan bangunan gedung yang ada di wilayah Boyolali. Tujuannya, agar memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

“Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Sedangkan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung disesuaikan dengan aturan baru.”

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan keenam raperda tersebut. Pansus pertama yang membahas Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Pansus kedua bertugas membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Pansus ketiga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Ranperda tentang Pajak Daerah. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.