Beranda Daerah Wonogiri Miris, Pelaku Pencurian Motor Yamaha Jupiter MX di Joho Jatisrono Wonogiri Ternyata...

Miris, Pelaku Pencurian Motor Yamaha Jupiter MX di Joho Jatisrono Wonogiri Ternyata Masih Siswa SMP 14 Tahun

Tanjakan
Sejumlah sepeda motor diamankan sebagai barang bukti di Satlantas Polres Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelaku pencurian motor Yamaha Jupiter MX di Joho Jatisrono Wonogiri ternyata masih berusia di bawah umur.

Keduanya masih berumur 14 tahun. Kedua pelaku masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supardi dan Kasihumas AKP Suwondo, Minggu (21/11/2021) mengatakan, pelaku ada dua orang. Yakni DB (14), dan AG (14). Keduanya pelajar SMP warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.

Peristiwa curanmor Yamaha Jupiter MX tersebut diketahui Senin tanggal 15 November 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus curanmor Yamaha Jupiter MX dilaporkan ke Polsek Jatisrono sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelapor atau korban adalah Parto Samino (68),warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” kata dia.

Pelaku pencurian motor Yamaha Jupiter MX di Jatisrono ini cukup cerdik. Pasalnya mampu menggondol motor yang dalam terkunci stang.

Beruntung petugas bergerak cepat. Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha Jupiter MX ini sudah berhasil ditangkap. Yang bikin mengelus dada ternyata pelaku ada dua orang dan masih berstatus pelajar SMP. Keduanya masih berusia belasan tahun.

Baca Juga :  Cara Menghadapi Kenaikan Harga Akibat Lonjakan PPn 12 Persen

Dia mengungkapkan, kasus ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ayat (4) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Petugas tak hanya berhasil membekuk pelaku curanmor Yamaha Jupiter MX itu. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, meliputi motor Yamaha Jupiter MX warna biru nomor polisi AD 6950 QG dalam keadaan terpisah/pretelan, beserta STNK-nya. Juga satu unit motor Yamaha Vega warna putih.

“Pelaku melepas kabel stop kontak dan disambung dengan menggunakan kawat lalu distarter,” ujar dia.

Hasil curian dijual via medsos facebook. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (19/11/2021) di wilayah berbeda. DB ditangkap di rumahnya sedangkan AG ditangkap di Kecamatan Slogohimo saat hendak menjual hasil curian.

Kasus curanmor Yamaha Jupiter MX berawal ketika korban pergi ke sawah dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek Yamaha Jupiter MX warna biru dengan nomor polisi AD 6950 QG. Sesampainya di gubug tepi sawah alamat Joho RT 16 RW 4 Desa Jatisrono Kecamatan Jatisrono Wonogiri, korban memarkirkan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tugu Batas Nambangan Selogiri Wonogiri, Truk Muatan Limbah Medis Tabrakan dengan Isuzu Boks Hingga Berceceran

Sepeda motor itu diparkir pada posisi dikunci stang. Lalu korban berjalan menuju sawahnya yang berjarak lebih kurang 200 meter untuk mencangkul.

Sekitar sejam korban selesai mencangkul sawahnya. Korban berniat kembali ke rumahnya. Namun ketika kembali ke gubug korban terkejut melihat sepeda motor yang saat itu diparkir sudah tidak berada di tempat semula.

Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000. Aris