JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Polres Sukoharjo Gelar Lomba Vlog dan Video Pemulihan Ekonomi Nasional. Hadiahnya Rp 45 Juta, Simak Persyaratan dan Ketentuannya!

Presisi Awards Polres Sukoharjo. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka mendukung program pemerintah mengenai pemulihan ekonomi nasional (PEN), Polres Sukoharjo menggelar lomba vlog atau video.

Lomba itu digelar untuk memberikan penghargaan kepada perorangan maupun kelompok warga yang mempunyai inisiasi dalam upaya pengembalian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid 19.

Tak tanggung-tanggung, hadiah penghargaan dari lomba pemulihan ekonomi nasional tersebut mencapai Rp 45 juta rupiah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tata cara mengikuti perlombaan yaitu dengan cara mengirimkan karya berupa video atau vlog tentang produk kreativitas / inovasi.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Video dibuat dengan durasi maksimal 2 menit serta menyertakan narasi.
Karya dikirimkan ke email polressukoharjopresisiaward@gmail.com dengan melampirkan scan KTP.

Adapun syarat mengikuti lomba adalah anggota Polres Sukoharjo dan masyarakat ber-KTP Sukoharjo yang terdiri dari perorangan ataupun kelompok maksimal 3 orang.

Produk kreativitas atau inovasi berupa bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Pengiriman karya dimulai tanggal 8 sampai 30 November 2021. Pemilihan karya 5 terbaik pada tanggal 1 – 5 Desember 2021.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Adapun karya terbaik dipilih melalui vote dari website dari tanggal 8 – 12 Desember 2021. Dan grand final pada minggu kedua bulan desember 2021.

“Juara 1 kategori umum kami sediakan hadiah uang sejumlah 10 juta rupiah plus sertifikat, kategori Polri 10 juta rupiah dan sertifikat. Juara 2 kategori umum dan kategori Polri sejumlah masing-masing 7,5 juta rupiah plus sertifikat. Juara 3 kategori umum dan kategori Polri masing-masing 5 juta rupiah plus sertifikat,” tegas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com