SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo berencana untuk kembali menerapkan peraturan lockdown saat penerapan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember-2 Januari 2022 mendatang. Lockdown rencananya diterapkan mulai pukul 21.00 WIB.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, kita bersiap untuk itu (PPKM level 3), sudah mulai kami sosialisasikan ke OPD-OPD terkait. Termasuk pada pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (URHU) segera dilakukan koordinasikan.
“Kita sosialisasikan, prokes lebih kenceng, jogo tonggo dikuatkan. Pariwisata untuk ancang-ancang, toko modern, pasar modern juga. Sosialisasi untuk rencana penerapan level 3 nanti. Dan yang paling ditekankan, pukul 21.00 WIB sudah harus lockdown semua,” paparnya usai Rapat Penanganan Covid-19, Senin (29/11/2021).
Terkait penerapan lockdown tersebut, mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022, warga tidak diizinkan berkegiatan di luar rumah. Termasuk pelaku usaha yang diwajibkan menutup operasional usahanya mulai pukul 21.00 WIB.
“Kemudian untuk tempat wisata, alun-alun ditutup. Kita gencarkan operasi yustisi minimal dua kali sehari. Namun kita mengindari sanksi, karena kita anggap masyarakat abai, bukan menolak. Untuk antisipasi kerumunan, kita tetap menyiapkan untuk dilakukan swab di tempat jika ditemui kerumunan,” imbuhnya.
Diakui Arif, tingkat masyarakat yang abai terhadap penerapan prokes terutama terkait pemakaian masker sangat tinggi. Bahkan 85 persen warga abai terhadap penerapan prokes tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menutup tempat wisata selama penerapan PPKM level 3 akhir tahun 2021. Namun demikia, dirinya masih belum/ dapat memastikan hal tersebut.
“Tunggu dulu, nanti kalau dimungkinkan buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung. Kalau tidak ya tutup,” bebernya. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















