JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Geruduk Kantor  DPRD, Massa PP Boyolali Sampaikan Tuntutan Ini

Massa Pemuda Pancasila sedang melakukan audiensi di gedung DPRD Boyolali / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Seratus lebih anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk kantor DPRD Boyolali, Senin (29/11/2021).

Mereka tegas menuntut agar anggota FPDIP DPR RI, Junimart Girsang turun dari jabatannya.

Sebelumnya, massa juga sempat menggelar orasi di depan kantor DPRD. Selanjutnya, mereka menggelar dialog dengan DPRD setempat.

Usai dialog, massa PP Boyolali melakukan konvoi di Boyolali Kota.

Dalam audiensi, massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Hadir pula Ketua FPDIP DPRD yang juga Ketua DPC PDIP, Susetya Kusuma Dwi Hartanto dan Ketua Komisi IV DPRD, Subagya.

Ketua MPC PP Boyolali, Edi Waluyo menilai, pernyataan Junimart untuk menertibkan ormas nakal melukai ormas tersebut.

Baca Juga :  Boyolali Waspada! Dua Pasien DBD Kembali Meninggal Dunia, Total Sudah 7 Pasien

Pernyataan tersebut dinilai membuat kegaduhan nasional. Pihaknya lantas mengambil sikap dan meminta Junimart lengser dari jabatan anggota DPR RI maupun keanggotaan partai.

“Pernyataan yang disampaikan jelas sangat melukai kami,” katanya.

Untuk itulah pihaknya membuat surat pernyataan agar bisa disampaikan pada Ketua DPR RI, Puan Mahatani dan Ketua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. Pihaknya tegas menuntut agar Junimart dicopot dari anggota DPR RI Fraksi PDIP.

“Kami juga meminta agar Ketua DPP DDIP, Megawati memecat Junimart dari keanggotaan. Banyak sekali anggoa PP yang tergabung di PDIP dan mereka ini menuntut yang sama.”

Baca Juga :  Leptospirosis Telan 1 Korban Jiwa di Boyolali, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan aspirasi. Sedangkan kelanjutannya tergantung dari Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDIP. Karena semua ada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.

“Namun, kami tegas meminta agar tuntutan bisa dipenuhi.”

Ketua DPRR Boyolali, Marsono menerima aspirasi yang disampaikam oleh PP Boyolali. Pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan pada DPR RI maupun DPP PDIP.

Pasalnya, pencopotan dari anggota DPR RI ataupun pemecatan dari anggota PDIP merupakan kewenangan lembaga masing-masing.

“Kami tegaskan, bahwa pernyataan Pak Junimart merupakan pernyataan pribadi, bukan atas nama partai. Adapun sanksi atau pencopotan itu kewenangan dari DPR RI dan DPP PDIP.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com