
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinilai rentan terpapar Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Kesehatan mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“KPAI mendorong Kemenkes untuk dapat segera memberikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Sabtu (6/11/2021).
Retno menjelaskan, walau Kemenkes mengatakan baru bisa memberikan vaksin anak 6-11 tahun pada awal 2022 dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia, namun vaksin untuk anak tetap penting untuk diprioritaskan.
Apalagi, lanjut Retno, para siswa PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM. Sementara, anak-anak tersebut belum menjalani vaksin dan sulit dikontrol perilakunya.
Retno khawatir, target Kemenkes untuk memberikan vaksin pada anak usia 6-11 tahun pada 2022 akan molor.
Hal itu mengingat capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun masih rendah, yaitu 4,5 juta dari target 26 juta anak.
“Jika pemberian vaksinasi anak usia 12-17 tahun belum dapat dituntaskan pada Desember 2021 ini, maka program vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan tertunda,” kata Retno.
KPAI, kata Retno, menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. Menurut dia pandemi Covid-19 telah berdampak luas terhadap perkembangan anak dalam hal kesehatan fisik, mental dan pendidikan.
Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah usia anak yang cukup besar. Pada Juni 2021 pada saat tingkat infeksi Covid-19 cukup tinggi di Indonesia, ternyata kelompok anak yang terinfeksi cukup banyak, yaitu mencapai 2,9 persen untuk usia 0-5 tahun dan 10 persen untuk usia 6-18 tahun. Vaksinasi anak dinilai dapat mengurangi risiko tersebut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














