SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pengusaha rental mobil asal Sragen mengaku senang dan bersyukur, dua unit mobil mereka yang sempat digondol penyewa, akhirnya bisa kembali.
Mereka pun kompak menyebut tidak percuma lapor polisi. Hal itu disampaikan saat menerima kontak mobil secara simbolis dari Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi seusai konferensi pers ungkap penggelapan mobil rental di Mapolres Sragen kemarin.
Dua pengusaha itu adalah Aji Pawenang (35) warga Dukuh Pilangan, Desa Kecik, Tanon, Sragen dan Muhammad Shurya Dhendykia (22) warga Dukuh Ngrawoh RT 4, Desa Pilangsari, Gesi, Sragen.
Aji mendapatkan kembali mobil Daihatsu Xenia miliknya yang sempat hilang usai disewa oleh Aji Pangestu (35) asal Ngemplak, Sidoharjo, Sragen.
Sementara, Shurya juga mendapatkan kembali mobil Toyota Avanza miliknya yang juga sempat dibawa kabur dan digadaikan oleh penyewanya, Esmuni Fatah (34) asal Blangu, Gesi.
Menariknya, dua mobil itu sama-sama digadaikan oleh kedua tersangka. Namun setelah dilaporkan ke Polsek masing-masing, mobil itu akhirnya bisa terlacak dan pelakunya bisa tertangkap.
“Saya sampaikan terimakasih banyak untuk kepolisian Sragen khususnya Polsek Tanon. Kami sangat terbantu sekali, akhirnya mobil saya dapat ketemu. Tidak percuma lapor ke polisi,” kata Aji Pawenang di hadapan Kapolres.
Aji mengatakan mobilnya sebelumnya disewa oleh Aji Pangestu dengan tarif sewa Rp 300.000 perhari. Ia tak curiga karena mobil awalnya hanya disewa dua hari dan uang sewa sudah dibayar.
Namun ternyata mobil diam-diam malah digadaikan oleh tersangka sehingga hampir sebulan lebih tidak diketahui keberadaannya.
Senada, Shurya juga mengaku sebelumnya tak menyangka pelaku yang sebenarnya masih tetangga desa, tega menggelapkan mobilnya.
Awalnya ia juga tak menaruh curiga karena pelaku datang dengan niat menyewa mobil untuk kerja.
“Ngakunya rental untuk dipakai kerja. Saya sebenarnya enggak begitu kenal. Tapi Alhamdulillah mobil saya bisa ketemu. Terimakasih kepolisian, tidak percuma lapor polisi,” katanya.
Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres.
Sementara karena mobil sudah ketemu dan memiliki nilai ekonomi untuk usaha pemiliknya, sehingga akan diproses pinjam pakai barang bukti.
“Sementara mobil kita serahkan tapi dengan proses pinjam pakai BB. Nanti akan dihadirkan manakala sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelasnya. Wardoyo