JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

39 Kelompok Tani di Sragen Dapat Bantuan Mesin Cultivator dari Aspirasi Mas Bowo dan 3 Anggota DPRD. Bupati Ingatkan Uang Kecil Bisa Jadi Masalah!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi anggota DPRD Jateng asal Sragen Untung Wibowo Sukowati dan Mukafi Fadli bersama Kadistan KP saat menyerahkan bantuan alsintan Cultivator ke kelompok tani, Rabu (29/12/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 39 kelompok tani (poktan) dari 14 kecamatan di Kabupaten Sragen mendapat kucuran bantuan berupa 39 unit alat mesin pertanian (alsintan) dari Pemprov Jawa Tengah.

Puluhan bantuan alsintan itu didatangkan ke Sragen atas perjuangan aspirasi anggota DPRD Provinsi Jateng dari Dapil Jateng VI, di antaranya Untung Wibowo Sukowati asal PDIP, Mukafi Fadli dari PKB, Sriyanto Saputro dari Gerindra dan Hadi Santoso dari PKS.

Bupati pun mengingatkan agar Poktan penerima bisa memanfaatkan bantuan untuk operasional kelompok.

Sementara bagi dinas yang mengurusi diminta untuk tidak ada pungutan dalam bentuk maupun bahasa apapun.

Bantuan cultivator atau mesin pengolah tanah itu terdiri dari 7 unit dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng dan 32 unit cultivator dari aspirasi anggota DPRD Jateng.

Penyerahan bantuan alsintan senilai ratusan juta rupiah ke Poktan itu dilakukan oleh anggota DPRD Jateng, Untung Wibowo Sukowati dan Mukafi Fadli disaksikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati di halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Sragen, Rabu (29/12/2021).

Kepala Distan KP Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menyampaikan total alsintan yang diterima Sragen mencapai 228 unit dan 39 unit alsintan di antaranya berasal dari Pemprov Jateng.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Sisanya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan 39 alsintan berupa cultivator dari Provinsi Jateng itu terdiri atas tujuh unit merupakan bantuan reguler dari Distanbun Jateng dan 32 unit dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Jateng.

Dengan sudah diserahterimakan, bantuan alsintan itu diharapkan bisa segera dioperasionalkan dan tepat sasaran.

“Ada 39 poktan yang menerima bantuan, jadi satu poktan satu unit. Ini biasanya untuk kebun, lahan kering dan tanaman palawija. Kalau yang di sawah biasanya yang besar. Harapan kami semoga bisa segera dimanfaatkan untuk memudahkan petani,” paparnya kepada wartawan.

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PDIP, Untung Wibowo Sukowati menyampaikan pertanian Sragen merupakan sokoguru pangan nasional sehingga alsintan menjadi kebutuhan primer bagi petani.

Di masa pandemi seperti sekarang, semua orang harus berpikir untuk mencukupi hidup di satu sisi. Sedang di lain sisi aspek kesehatan menjadi hal lain yang diutamakan.

Legislator asal Sragen itu sangat berharap bantuan alsintan itu bisa tepat guna dan bermanfaat bagi petani dalam menghadapi masa pandemi.

“Sebanyak 32 unit cultivator ini bantuan dari teman-teman legislator yang ada di Sragen. Mudah-mudahan bermanfaat,” terangnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Jangan Ada Pungutan 

Ketua DPC PDIP Sragen itu menyampaikan bantuan alsintan itu diperjuangkan oleh legislator sebagai wujud dukungan untuk kemajuan pertanian dan petani di Sragen.

Sebab selama ini Sragen merupakan salah satu lumbung pangan nasional sehingga dukungan sarana prasarana sangat penting untuk diberikan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi anggota DPRD Jateng asal Sragen Untung Wibowo Sukowati dan Mukafi Fadli bersama Kadistan KP saat menyerahkan bantuan alsintan Cultivator ke kelompok tani, Rabu (29/12/2021). Foto/Wardoyo

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan selama ini bantuan reguler selalu lebih sedikit dibanding bantuan aspirasi.

Dia mengatakan supaya bantuan banyak, petani harus bisa bersinergi dengan para legislator. Hal itu merupakan hubungan mutualisme.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar apapun wujud bantuan dan asalnya, semua diharapkan menaati regulasi dan aturan yang ada.

Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun karena uang sekecil apapun akan jadi masalah ketika berhadapan dengan hukum.

“Saya minta darimanapun asal bantuan, aturan dan regulasi tetap berlaku sama. Yakni tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sekadar uang tranportasi tidak dibolehkan. Uang kecil itu menjadi masalah ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kelola alsintan ini secara transparan dan bertanggung jawab,” tandas Yuni. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com